BPOLBF Janji Salurkan Aspirasi PWL Soal Pembatasan Kuota 1.000 Orang di TN Komodo

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan alam Pulau Padar, Labuan Bajo. (Sumber Gambar—catperku.com)

Keindahan alam Pulau Padar, Labuan Bajo. (Sumber Gambar—catperku.com)

LABUAN BAJO – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) akhirnya menanggapi gelombang penolakan dari para Pemandu Wisata Lokal (PWL) terkait kebijakan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo (TNK).

Langkah ini diambil menyusul aspirasi yang disampaikan PWL Labuan Bajo dalam audiensi yang digelar pada 5 Maret 2026 lalu.

Plt. Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, menyatakan pihaknya memahami keresahan para pelaku industri pariwisata akibat kebijakan pembatasan 1.000 orang per hari tersebut.

Andhy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba untuk periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga:  Masjid di Labuan Bajo Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Edi Endi Puji Kepedulian Pusat

Menurutnya, masa uji coba ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi dampak kebijakan terhadap konservasi sekaligus dinamika ekonomi warga.

“Kami memahami adanya keresahan dari para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya,” ujar Andhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Maret 2026.

Meski menghormati kewenangan Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Andhy menegaskan BPOLBF tetap mengawal kepentingan masyarakat lokal.

Lembaga ini mengaku sedang menghimpun masukan dan keluhan dari lapangan untuk dianalisis menjadi rekomendasi kebijakan.

“BPOLBF berperan menghimpun berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan dari pelaku pariwisata untuk dianalisis dan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Inseminasi Buatan Membantu Peternak Hasilkan Bibit Ternak Unggul

Rekomendasi tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat pusat dalam forum koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pariwisata dan DPR RI.

Tujuannya, kata Andhy, untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi ekosistem dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pariwisata.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pariwisata mendorong adanya pembaruan data yang lebih mutakhir terkait daya dukung kawasan.

Hal ini mencakup pemantauan musim kunjungan, keselamatan pelayaran, pengawasan kapal, hingga dampak jangkar kapal terhadap terumbu karang.

Baca Juga:  Ribuan Tabung LPG Tiba di Labuan Bajo, Pengusaha Diminta Setor Data Kebutuhan

“Kementerian Pariwisata mendorong pelaksanaan kajian bersama guna memperbarui angka daya dukung kawasan secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Terkait perbedaan data dan persepsi antara pemerintah dengan pelaku wisata, BPOLBF menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar.

BPOLBF menyatakan siap menjadi penghubung agar fakta yang dirasakan para pemandu wisata di lapangan dapat diselaraskan dengan data ilmiah milik pemerintah.

Andhy menekankan pentingnya ruang dialog untuk menyatukan pengalaman praktis para pemandu dengan data pemantauan ekosistem.

“Perbedaan persepsi ini kami pandang sebagai ruang untuk memperkuat dialog dan penyelarasan data,” pungkasnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17