Video Viral Wisatawan Batal ke Puncak Padar, BTNK Beri Penjelasan

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar—Sebuah video viral di media sosial pada Sabtu, 4 April 2026, memperlihatkan sejumlah wisatawan yang gagal mendaki Puncak Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Tangkapan layar—Sebuah video viral di media sosial pada Sabtu, 4 April 2026, memperlihatkan sejumlah wisatawan yang gagal mendaki Puncak Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

LABUAN BAJO – Sebuah video viral di media sosial pada Sabtu, 4 April 2026, memperlihatkan sejumlah wisatawan yang gagal mendaki Puncak Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Para wisatawan tersebut dilaporkan tidak dapat mengakses destinasi favorit itu akibat kuota kunjungan harian yang telah terpenuhi.

Rombongan yang menggunakan kapal cepat Speed Shiena tersebut berjumlah 24 orang.

Mereka terpaksa batal naik setelah petugas di lokasi menolak akses karena jumlah pengunjung telah mencapai batas maksimal.

Dalam video tersebut, para wisatawan tampak menunggu di pos pelayanan dan beberapa di antaranya terlihat kecewa, meski situasi tetap kondusif.

Baca Juga:  Eksotisme TN Komodo Tempati Urutan Kedua Terindah di Dunia

Menanggapi kejadian itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga memberikan penjelasan resmi.

Melalui pesan WhatsApp, Hendrikus mengirimkan dua tangkapan layar sistem aplikasi SIORA (Sistem Informasi Operasional dan Reservasi Alam) sebagai panduan bagi calon pengunjung.

Dalam tangkapan layar tersebut, Hendrikus menunjukkan perbedaan indikator warna yang menjadi acuan ketersediaan kuota.

Warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan dapat dipesan, sementara warna merah menandakan kuota telah habis dan sistem otomatis terkunci.

Jika sistem sudah menunjukkan warna merah atau notifikasi ‘Kuota Penuh’, maka proses reservasi dipastikan tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga:  Agen Travel Labuan Bajo 'Bungkam' Usai Batal Berlayar, Uang Rp 14 Juta Turis Asing Nyaris Raib

Hendrikus menduga insiden ini terjadi karena kurangnya pemahaman pengunjung mengenai aturan baru yang berlaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemungkinan besar pengunjung tersebut belum mengetahui secara jelas mengenai ketentuan kuota kunjungan di TN Komodo,” ujar Hendrikus.

Ia pun meminta para pelaku jasa wisata untuk lebih proaktif menginformasikan sistem reservasi ini kepada wisatawan.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh TA/TO dan guide agar dapat menyampaikan informasi kepada para pengunjung sebelum melakukan kunjungan, sehingga kejadian serupa dapat dihindari,” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Sengaja Melintas, KDM Beri ‘Hadiah’ untuk Penjual Bensin Botolan di Labuan Bajo

Terkait tingginya minat kunjungan, Hendrikus menjelaskan adanya kebijakan distribusi sisa kuota untuk membantu wisatawan.

“Pada periode high season, kuota yang tidak terpakai dari hari-hari sebelumnya akan didistribusikan kembali sehingga dapat membantu mengakomodir tingginya angka kunjungan,” tambahnya.

Sejak April 2026, BTNK membatasi kunjungan di Pulau Padar maksimal 1.000 orang per hari. Kebijakan itu diklaim menjaga kelestarian ekosistem.

Data menunjukkan kunjungan tahun 2025 mencapai 429 ribu orang, angka yang dianggap melampaui daya dukung kawasan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17