Sebut Kebijakan Tak Matang, PMKRI Labuan Bajo Kritisi Wacana Pembatasan Wisatawan di Kawasan TNK

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Labuan Bajo. (Dok. PMKRI Labuan Bajo).

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Labuan Bajo. (Dok. PMKRI Labuan Bajo).

LABUAN BAJO – Rencana Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Kokodo (BTNK) untuk membatasi kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) terus menuai pro dan kontra.

Meski kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian, gelombang penolakan mulai datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Labuan Bajo secara tegas menyuarakan keberatan terhadap wacana ini.

Menurut PMKRI, pembatasan kuota ini tidak matang dan berisiko memicu ketimpangan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Presedium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Labuan Bajo, Nico Pinoteli menilai kebijakan ini akan berdampak buruk pada citra pariwisata Labuan Bajo.

Ia menyebut, selama beberapa tahun terakhir, pemerintah, swasta, dan masyarakat gencar mempromosikan pariwisata Labuan Bajo ke dunia internasional.

Namun, Nico menyayangkan upaya promosi tersebut justru dibatasi oleh regulasi yang dibuat oleh pihak BTNK.

“Promosi wisata gencar dilakukan, namun regulasi yang berlaku dilapangan membatasi wisatawan untuk berkunjung,” ujar Nico dalam Press release yang diterima bajoupdate.com, Minggu (8/3/2026).

Nico menegaskan bahwa pihaknya menilai wacana pembatasan tersebut masih prematur dan mengabaikan sisi inklusivitas.

“Sehingga, kami menilai wacana ini masih prematur dan pihak balai taman nasional seolah mengabaikan praktik pariwisata yang inklusif di Labuan Bajo,” tegasnya.

Menurutnya, BTNK seharusnya fokus pada aspek lain yang lebih mendesak daripada langsung membatasi kuota.

“Balai Taman Nasional Komodo seharusnya lebih fokus pada pembenahan infrastruktur dan edukasi lingkungan dari pada langsung mengambil langkah pembatasan kuota yang berdampak sistemik pada ekonomi kerakyatan,” lanjut Nico.

Baca Juga:  Data BNPB Dinilai Jauh dari Fakta, DPRD Manggarai Desak Pemda Kebut Pendataan Gempa

PMKRI Cabang Labuan Bajo memandang wacana ini sebagai alarm keras terhadap keberlanjutan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Jika terus dilanjutkan, kebijakan ini dianggap berpotensi menurunkan taraf perekonomian masyarakat lokal secara signifikan.

Nico memperingatkan bahwa tanpa sistem yang terintegrasi, pembatasan ini akan mematikan banyak sektor usaha kecil.

“Pembatasan kuota yang drastis tanpa di imbangi dengan sistem yang integrasi juga sangat berisiko dan berpotensi bisa mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemilik kapal wisata, serta pemandu wisata lokal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Penasihat organisasi Pemandu Wisata Lokal (PWL) Labuan Bajo, Rafael Taher, secara tegas menyatakan sikap menolak aturan tersebut.

Dalam rapat anggota di Sekretariat PWL, Sabtu (21/2/2026), Rafael mempertanyakan dasar ilmiah di balik angka 1.000 tersebut.

“Kami menyatakan menolak pembatasan kuota 1.000 karena tidak punya alasan yang jelas. Mengapa 1.000? Mengapa bukan 10.000 per hari? Kesimpulan angka tersebut tidak pas karena tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rafael Taher di hadapan para anggota dengan nada getir.

Bagi Rafael, persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan urusan perut. Ia menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap nasib para pemandu yang setiap hari berkeringat di medan trekking demi sesuap nasi.

“Kebijakan ini membunuh piring nasi guide lokal. Pemerintah melalui BTNK membunuh nasib kami yang mengais rezeki di Pulau Padar setiap hari,” tegas Rafael.

Baca Juga:  Curhat Bule dan Wisnus Tak Bisa Lihat Komodo Malah Dapat Fosil

Ia juga khawatir jika ruang kerja di TNK terus dipersempit, para pemandu lokal akan kehilangan masa depan di tanah kelahiran sendiri.

“Apakah kami harus merantau lagi ke Kalimantan untuk kerja di kelapa sawit? Sementara lapangan kerja ada di depan mata kami,” tambahnya.

Senada dengan Rafael, tokoh pelaku pariwisata Cecilia Shelvy membedah kebijakan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Ia mengungkap 12 alasan mengapa kuota 1.000 orang ini harus dibatalkan.

Shelvy menilai kebijakan “pukul rata” ini sangat tidak ilmiah karena tidak mempertimbangkan perbedaan karakteristik di setiap titik kunjungan, baik di darat maupun laut.

“Menetapkan satu angka untuk seluruh kawasan tanpa membedakan zonasi darat dan laut adalah pendekatan administratif, bukan ekologis berbasis daya dukung riil,” ungkap Shelvy.

Ia juga menyoroti ironi besar: pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur seperti Bandara Komodo dan Pelabuhan, namun kini jumlah pengunjung justru dipangkas drastis.

“Kebijakan ini kontradiktif dengan status Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas. Kuota statis berpotensi menciptakan pemubaziran infrastruktur negara dan memberi sinyal negatif bagi investor swasta,” lanjutnya.

Shelvy bahkan mencium adanya potensi praktik “pasar gelap” dalam sistem pendaftaran kuota ini. Ia mempertanyakan transparansi distribusi slot kunjungan yang dibuka ke publik.

“Dari 1.000 kuota, kabarnya hanya 700 slot yang dibuka untuk umum, sementara sisanya diduga disisakan untuk kepentingan tertentu. Sistem yang tidak transparan ini akan menciptakan spekulasi, nepotisme, hingga pasar gelap slot kunjungan,” ungkap Shelvy dengan kritis.

Baca Juga:  BPOLBF Perkenalkan Model Desa Wisata Berkelanjutan Flores di Meru Eco Tourism Week

Sebagaimana dikutip dari detik.com, Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kelestarian ekosistem. Masa uji coba dilakukan selama dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2026.

“BTNK mulai memberlakukan pengaturan kunjungan melalui sistem kuota di seluruh objek wisata alam TN Komodo,” ujar Hendrikus pada Kamis (5/2).

Dalam aturan ini, pengunjung wajib mendaftar melalui aplikasi SiOra maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Kuota harian dipatok maksimal 1.000 orang, dengan pembagian sesi khusus untuk lokasi padat seperti Pulau Padar.

“Khusus untuk Pulau Padar Selatan, kunjungan dibagi dalam tiga sesi waktu (pagi, siang, dan sore) dengan masing-masing kuota 330 orang per sesi. Apabila kuota harian atau sesi waktu telah terpenuhi, maka reservasi tidak dapat dilakukan lagi,” jelas pria yang akrab disapa Hengki ini.

Para pelaku wisata melalui PWL Labuan Bajo memberikan solusi alternatif agar konservasi tetap jalan tanpa mematikan ekonomi. Mereka mengusulkan pengaturan ritme perjalanan (cycling trekking) daripada membatasi jumlah orang secara ketat.

“Tahan dulu 100 orang, setelah turun baru masuk lagi 100 berikutnya. Atur ritmenya. Kami ke sana untuk melihat pemandangan, bukan untuk tidur,” usul Rafael Taher.

Jika aspirasi ini tetap diabaikan, para pelaku wisata mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran secara berkelanjutan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17