Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Cabuli Dua Bocah

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR (Ilustrasi)

GAMBAR (Ilustrasi)

LABUAN BAJO – Polsek Sano Nggoang bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Terduga pelaku merupakan seorang lansia berinisial SS (80). Ia dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap dua siswi kelas 1 sekolah dasar yang berusia enam tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa siang, 17 Februari 2026. SS diduga memanfaatkan keluguan kedua korban dengan iming-iming tertentu di kediamannya di Kampung L..k..ng.

Berdasarkan kronologi kejadian, SS membujuk korban untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita. Begitu korban berada di dalam, pelaku langsung mengunci pintu.

Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, mengungkapkan pelaku mencoba menyuap korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga:  Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada kedua anak tersebut. Masing-masing diberikan Rp10 ribu dan Rp5 ribu sebagai imbalan agar diam,” ujar Risbel, Rabu malam, 18 Februari 2026.

Kasus ini baru terungkap pada sore harinya sekitar pukul 16.00 Wita. Salah satu orang tua korban merasa curiga melihat kondisi fisik anaknya yang tidak biasa saat pulang.

“Orang tua korban curiga melihat cara berjalan anaknya yang tidak biasa, seperti kesakitan,” jelas Risbel. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku.

Keluarga korban kemudian membawa kedua bocah tersebut ke Puskesmas Werang untuk menjalani pemeriksaan medis pada Rabu siang, sebelum melaporkan kasusnya ke polisi.

Baca Juga:  'Kami Tak Ingin Kecolongan': Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo

Mengingat korban masih di bawah umur, Polsek Sano Nggoang melimpahkan penanganan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

“Kasus ini akan ditangani oleh unit PPA agar mendapatkan penanganan yang lebih spesifik dan mendalam,” tegas Risbel mengenai kelanjutan penyidikan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau warga setempat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Risbel menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia meminta keluarga korban memercayakan proses hukum kepada aparat.

“Percayakan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ambil tindakan inkonstitusional. Kami pastikan, terduga pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tuturnya.

Ia juga meminta warga menjaga situasi ketertiban di lingkungan selama proses penyidikan berlangsung. “Jangan ada tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.

Baca Juga:  Vonis Penjara Bagi Awak Kapal Wisata yang Menewaskan Empat Turis Asal Spanyol

Saat ini, kedua korban dilaporkan sedang menjalani pendampingan psikologis dari Pemerintah Daerah untuk memulihkan trauma mendalam yang mereka alami.

Catatan:

Artikel ini memuat informasi sensitif mengenai kekerasan terhadap anak. Bajoupdate.com melindungi sepenuhnya identitas korban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Manggarai Barat, jangan ragu untuk melaporkannya ke:

Polres Manggarai Barat atau

UPTD PPA Manggarai Barat atau layanan darurat nasional SAPA 129 (Telepon: 129 / WhatsApp: 08111-129-129).

Layanan pengaduan di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo (Kompleks Santu Yosefa, Cowang Dereng).

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17