LABUAN BAJO – Pihak manajemen Mawatu Resort menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan PT Mitralanggeng Prama Konstruksi dan memberikan tenggat waktu selama tiga hari agar perusahaan kontraktor tersebut menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran upah pekerja alat berat yang telah menunggak selama hampir delapan bulan.
Janji tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen Mawatu, Alfred, saat menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan gerbang masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (12/2/2026) sore.
“Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan PT Mitra Konstruksi. Kami beri waktu tiga hari agar mereka menyelesaikan kewajibannya,” tegas Alfred di hadapan massa aksi.
Alfred menjelaskan bahwa PT Mitralanggeng Prama Konstruksi selaku kontraktor sebenarnya telah meninggalkan area proyek sejak empat bulan lalu.

Meski demikian, pihak manajemen Mawatu yang berada di bawah naungan Vasanta Group berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian tunggakan tersebut bersama pihak kepolisian dan vendor terkait.
Aksi demonstrasi yang dimulai pukul 16.20 WITA ini dipicu oleh persoalan tunggakan upah dan sewa alat berat yang tak kunjung dibayarkan.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang dikoordinir Lorens Logam mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Manggarai Barat dan pihak keamanan internal perusahaan.
Dalam orasinya, Lorens Logam mengecam keras perlakuan investor terhadap pekerja lokal yang dinilainya telah melanggar etika bisnis dan nilai kemanusiaan.
“Persoalan sore hari ini bukan hanya soal moral, tetapi ada krisis etika dan hati nurani dari para investor terhadap masyarakat lokal. Masyarakat lokal diperlakukan seperti budak, diperas tenaganya, lalu diminta kerja rodi. Ini bentuk pembegalan terhadap hak rakyat,” kecam Lorens di depan portal masuk Mawatu.
Lorens juga menyoroti iklim investasi di Labuan Bajo yang menurutnya belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat kecil di tengah desain besar pembangunan pariwisata super premium tersebut.
Senada dengan Lorens, peserta aksi lainnya, Sergius Try Deddy, mengingatkan agar investor tidak menjadikan masyarakat kecil sebagai korban perselisihan internal antara pemilik proyek dan kontraktor.
“Keluarga pekerja punya tanggung jawab anak dan istri. Mereka sekarang terpaksa berutang sana-sini untuk makan karena gaji tak dibayar,” ungkap Sergius. Ia mendesak pihak Mawatu agar lebih proaktif, mengingat para pekerja hanya mengetahui bahwa mereka bekerja untuk pembangunan di lahan milik Mawatu.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang dilakukan oleh pemilik alat berat karena tagihan ratusan juta rupiah yang tak kunjung dilunasi. Pada Kamis (5/2/2026) pekan lalu, Gerhardus Jack Darung selaku pemilik alat berat telah melakukan aksi serupa.
Gerhardus menuntut PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi untuk membayar tunggakan sebesar Rp363.658.400 yang telah mengendap selama hampir delapan bulan.
Namun, pihak kontraktor berdalih belum bisa melakukan pembayaran karena belum menerima dana dari pihak owner (Vasanta/Mawatu).
Dampak dari kemacetan pembayaran ini dirasakan langsung oleh para operator lapangan, seperti Romelus Mautorin dan Ignasius Odin.
Keduanya mengaku terpaksa berutang ke koperasi dan toko demi menyambung hidup keluarga lantaran gaji mereka macet selama lima bulan terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi sejak Kamis, 5 Februari 2026 lalu.
Masyarakat kini menanti realisasi janji tiga hari yang disampaikan manajemen Mawatu Resort.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






