Satu Rumah Ludes di Compang Cibal, BPBD Manggarai Pastikan Bantuan BBR Sedang Berproses

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Kepala Keluarga di Cibal Barat Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran

Tiga Kepala Keluarga di Cibal Barat Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran

RUTENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat.

Tim Reaksi Cepat BPBD telah melakukan identifikasi serta verifikasi data guna penilaian kerugian (assessment).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Manggarai, Alfred Bombang, mengonfirmasi bahwa timnya sudah tuntas melakukan pendataan di lapangan.

“Tim BPBD sudah melakukan identifikasi terkait bencana rumah terbakar di Compang Cibal,” ujar Alfred kepada media ini, Kamis (29/1/2026).

Sebagai langkah awal penanganan darurat, BPBD telah menyalurkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban.

Baca Juga:  Tiga Kepala Keluarga di Cibal Barat Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran

“BPBD sudah memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang terkena bencana,” lanjutnya.

Terkait kehilangan tempat tinggal yang dialami tiga kepala keluarga (KK), Alfred memastikan pemerintah tidak tinggal diam.

Ia menegaskan bahwa bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) akan segera diproses untuk penanganan jangka panjang bagi para korban.

“BPBD tetap akan memberikan bantuan BBR untuk penanganan lebih lanjut. Kita masih berproses, semoga dapat segera terealisasi,” pungkas Alfred.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda satu unit rumah yang dihuni oleh tiga KK di Desa Compang Cibal pada Kamis malam (22/1/2026) pekan lalu.

Baca Juga:  Diduga Terlilit Utang Koperasi, Petani di Manggarai Nekat Gantung Diri

Api diduga bersumber dari lilin yang digunakan sebagai penerangan alternatif saat wilayah tersebut mengalami pemadaman listrik.

Yolan, salah satu penghuni rumah, mengaku terbangun karena “mimpi aneh” sesaat sebelum asap tebal mengepung kamarnya sekitar pukul 22.00 WITA.

Beruntung, ia berhasil menyelamatkan anak-anaknya sesaat sebelum api meratakan bangunan kayu tersebut dengan tanah hanya dalam waktu lima menit.

Meski tidak ada korban jiwa, musibah ini menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar bagi para korban.

Baca Juga:  Sempat Nihil Penyelaman, Tim SAR Temukan Siswa SD yang Hilang di Danau Rana Mese

Satu unit sepeda motor Honda Fit X, mesin gergaji (sensor), uang tunai Rp6 juta, serta stok pangan berupa beras dan kopi hangus terbakar.

Selain itu, dokumen penting seperti ijazah SMA, kartu sembako PKH, dan dokumen kependudukan lainnya tidak ada yang berhasil diselamatkan.

Saat ini, keluarga Lusia Lin, Andreas Patu, Imelda Indah, Theodorus Pangku, dan Jheni terpaksa mengungsi di rumah tetangga karena kehilangan seluruh harta benda mereka.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius
KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut
Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’
BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali
Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi
Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata
Film ‘Pesta Babi’ Tuai Perdebatan, Tokoh Adat Labuan Bajo Ingatkan Bahaya Provokasi di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:36

KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:31

BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52

10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Berita Terbaru