Pengawasan Ala Kadarnya: Polisi Usut Kematian Pasutri China di Pulau Kelor

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, menyebut pemeriksaan mencakup nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran penyedia manifes, pemilik kapal (Agus Prawijaya), agen travel, hingga pihak regulator.

Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, menyebut pemeriksaan mencakup nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran penyedia manifes, pemilik kapal (Agus Prawijaya), agen travel, hingga pihak regulator.

LABUAN BAJO Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mengusut kasus dugaan kelalaian fatal yang mengakibatkan tewasnya sepasang suami istri warga negara (WN) China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo.

Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) turun tangan merespons tragedi ini. Hingga Senin (27/7/2026) malam, polisi telah memeriksa 14 orang saksi secara maraton.

Penyelidikan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Model A (LP-A). Fokus utamanya membidik pelanggaran Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kealpaan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pemeriksaan saksi menyasar seluruh rantai operasional kapal wisata KM Rinca Story.

Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, menyebut pemeriksaan mencakup nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran penyedia manifes, pemilik kapal (Agus Prawijaya), agen travel, hingga pihak regulator.

Polisi juga memanggil pejabat teknis daerah, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat. Keterangan mereka dibutuhkan untuk menelisik aspek legalitas armada kapal.

Selain pihak internal dan pemerintah, penyidik turut menggali keterangan kunci dari seorang wisatawan yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian.

Leonardo menegaskan, penegakan hukum akan berjalan transparan tanpa kompromi demi menjaga integritas Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Nir-Standar Keselamatan dan Pandu Magang

Pendalaman awal penyidik membongkar sejumlah kelemahan krusial dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan KM Rinca Story.

Baca Juga:  Kedok Agen Travel Nakal di Labuan Bajo Terbongkar, Rp85 Juta Uang Turis Raib

Faktor pertama adalah kendala bahasa (language barrier). Saat safety briefing sebelum bertolak dari pelabuhan, instruksi keselamatan diduga kuat tidak tersampaikan secara efektif. Kedua korban tidak memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.

Fakta di lapangan lebih memprihatinkan. Setibanya di Pulau Kelor, rombongan tamu dibiarkan tanpa pendampingan pemandu wisata (tour guide) profesional dan tersertifikasi.

Wisatawan justru hanya diarahkan oleh seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Labuan Bajo yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Pelanggaran SOP berlanjut ke aktivitas air. Saat kedua korban melakukan snorkeling, mereka hanya dibekali kacamata selam (goggles) dan kaki katak (fins). Keduanya dibiarkan turun ke air tanpa mengenakan jaket pelampung (life jacket).

Lebih parahnya lagi, tidak ada satu pun kru kapal maupun pemandu yang melakukan pengawasan langsung di air, padahal perairan tersebut dikenal memiliki arus dinamis.

Maut di Kedalaman 23 Meter

Tragedi ini bermula pada Rabu (15/7) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Kapal open deck KM Rinca Story berbobot GT 19 milik Agus Prawijaya bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo menuju Pulau Kelor, membawa rombongan turis domestik dan mancanegara.

Usai mendaki bukit di pulau tersebut, pasangan asal China, GX (29, perempuan) dan SG (30, laki-laki), memutuskan berenang dan snorkeling.

Pukul 12.00 Wita, kepanikan pecah. GX ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain. Upaya resusitasi jantung paru (CPR) di tepi pantai gagal menyelamatkan nyawanya. Di saat yang sama, suaminya, SG, raib terseret arus.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Laporan darurat diterima otoritas pada pukul 13.00 Wita. Tim SAR gabungan menerjunkan 29 personel taktis yang terdiri dari Satpolairud Polres Mabar, KP Bima Korpolairud Baharkam Polri, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, dan Syahbandar.

Jasad GX dievakuasi ke RSUD Komodo untuk proses Visum et Repertum (VeR). Sementara itu, tim penyelam terus menyisir dasar laut menembus arus kencang.

Pukul 16.45 Wita, jasad SG akhirnya ditemukan di dasar laut pada kedalaman 23 meter di sebelah timur Pulau Kelor. Kedua korban diduga kuat mengalami kelelahan ekstrem usai terseret arus deras dari sisi barat pulau.

Mediasi Buntu, Pidana Menanti

Di luar ranah pidana, Polres Manggarai Barat memfasilitasi ruang mediasi atas permintaan keluarga korban melalui Liaison Officer (LO) Konsulat Jenderal China, Budi Widjadi.

Kasat Polairud, Leonardo Marpaung, buru-buru meluruskan spekulasi publik terkait mediasi ini. Ia menegaskan polisi murni bertindak sebagai fasilitator dan tidak ikut campur dalam nominal ganti rugi materiil.

“Kami tidak dalam kapasitas menentukan besaran atau persentase pembagian ganti rugi, misalnya skema 50:50 antara agen travel dan pemilik kapal. Itu sepenuhnya ranah kesepakatan para pihak,” tegas Leonardo.

Hingga Senin (27/7), mediasi terkait tuntutan biaya kremasi, kargo jenazah, dan akomodasi keluarga pendamping masih berujung buntu (deadlock).

Leonardo menegaskan, apabila jalur kekeluargaan gagal, Unit Gakkum akan memfokuskan diri pada pembuktian unsur pidana kelalaian. Pemberkasan perkara akan dirampungkan hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Skandal Surat Adat 1990 Terbongkar? Bareskrim Periksa Saksi Kunci Tanah Kerangan di Polres Mabar

Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

Sikap keras turut disuarakan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang. Usai menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan Pemerintah Republik Rakyat China, ia mengecam keras pengabaian standar keselamatan tersebut.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut,” kata Christian.

Ia secara khusus menyoroti keputusan manajemen kapal yang lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab keselamatan kepada peserta magang.

“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa life jacket. Lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang (PKL), tanpa adanya pengawasan dari nakhoda, kru kapal, atau guide berlisensi,” paparnya.

Christian menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kelalaian nyata (culpa) yang mengabaikan keselamatan jiwa.

Kini, kepolisian telah menyita seluruh dokumen kapal, manifes penumpang, serta peralatan snorkeling milik KM Rinca Story sebagai barang bukti.

Pihaknya berjanji akan memeriksa nakhoda, kru, hingga pemilik kapal secara maraton. Polisi juga mendalami motif penyerahan tanggung jawab kepada anak magang yang belum tersertifikasi.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan membiarkan prosedur keselamatan dilanggar demi keuntungan ekonomi, kami akan tindak tegas secara hukum tanpa ragu!” tandas Christian.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Buntut Tewasnya Turis China di Pulau Kelor Labuan Bajo, Polisi Periksa 14 Orang
Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China
Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:55

Buntut Tewasnya Turis China di Pulau Kelor Labuan Bajo, Polisi Periksa 14 Orang

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25

Pengawasan Ala Kadarnya: Polisi Usut Kematian Pasutri China di Pulau Kelor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:10

Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:30

Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui

Berita Terbaru