Bawa Pesan Edi Endi, NasDem Bagikan 100 Terpal untuk Warga Welak Terdampak Gempa

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kemanusiaan bertajuk

Aksi kemanusiaan bertajuk "NasDem NTT Peduli" ini didistribusikan langsung oleh Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Welak, Gusti Jenahar. Bantuan menyasar sejumlah desa terdampak, di antaranya Desa Orong, Galang, Racang, Gurung, serta beberapa desa lainnya di Welak.

LABUAN BAJO— DPW Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyalurkan bantuan 100 lembar terpal bagi masyarakat terdampak gempa di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (25/10/2026). Bantuan ini digulirkan untuk mempercepat pemulihan warga pascagempa Flores yang mengguncang pada 15 Agustus lalu.

Aksi kemanusiaan bertajuk “NasDem NTT Peduli” ini didistribusikan langsung oleh Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Welak, Gusti Jenahar. Bantuan menyasar sejumlah desa terdampak, di antaranya Desa Orong, Galang, Racang, Gurung, serta beberapa desa lainnya di Welak.

Baca Juga:  Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo

Gusti mengatakan, penyaluran terpal ini merupakan instruksi langsung Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi atau Edi Endi, sebagai bentuk empati nyata kepada warga yang masih berjuang menata kembali kehidupannya.

“Ketua DPW NasDem NTT ingin tegaskan bahwa warga yang terdampak gempa tidak sendirian,” ujar Gusti di sela penyerahan bantuan, Minggu (25/10/2026).

Gusti menegaskan, bantuan ini murni wujud solidaritas Partai NasDem, baik secara kelembagaan maupun kepedulian personal jajaran pengurus. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak menyerah dan perlahan bangkit dari keterpurukan.

Baca Juga:  Solidaritas Gempa Flores: Saat Pengepul Hasil Bumi dan Jejaring Medis Turun Tangan

“Jangan berlarut dalam kesedihan karena tidak membalikkan keadaan. Sambil berharap bahwa pemerintah akan tergerak hatinya,” imbuhnya.

Bantuan tersebut disambut haru oleh warga. Stefanus Mastu, warga Desa Galang, mengaku pembagian terpal ini sangat krusial bagi keluarganya di tengah keterbatasan hunian sementara pascagempa.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPW Partai NasDem NTT beserta seluruh jajaran pengurus yang telah menunjukkan kepedulian kepada kami,” kata Stefanus.

Baca Juga:  HUT ke-1 Kodim 1630: Refleksi Sinergi dan Aksi Spontan di Zona Gempa

Stefanus merasa kehadiran bantuan ini memberi suntikan moril bagi warga yang sedang tertimpa musibah.

“Bantuan terpal ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi kondisi yang serba terbatas setelah bencana. Kami merasa tidak sendiri karena masih ada yang datang melihat, mendengar, dan peduli terhadap keadaan kami,” pungkasnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajoupdate

Berita Terkait

Operasi KM Feronia Berakhir Tanpa Jejak Veronica Beatrix Jessica
Penjelasan Polisi terkait Penemuan Mayat yang Terbakar di Perkebunan Warga Manggarai Timur
Geger, Warga Kembur Borong Temukan Mayat dengan Kondisi Terbakar
Jerat Berulang Itok Aman: Tipu Turis Italia Rp79 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
Jessica Belum Ditemukan, Operasi SAR KM Feronia Diperpanjang
Langit Labuan Bajo Diselimuti ‘Haze’, BMKG Buka Suara Soal Dugaan Kiriman Asap Karhutla
KOPEARAD Mabar Gelar Diskusi Publik Bedah 2 Tahun Kebijakan Prabowo-Gibran
KM Feronia: Jejak Tumpahan Minyak Ditemukan, Satu Korban Masih Hilang

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:36

Bawa Pesan Edi Endi, NasDem Bagikan 100 Terpal untuk Warga Welak Terdampak Gempa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33

Operasi KM Feronia Berakhir Tanpa Jejak Veronica Beatrix Jessica

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43

Penjelasan Polisi terkait Penemuan Mayat yang Terbakar di Perkebunan Warga Manggarai Timur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26

Geger, Warga Kembur Borong Temukan Mayat dengan Kondisi Terbakar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43

Jerat Berulang Itok Aman: Tipu Turis Italia Rp79 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terbaru