BORONG — Warga Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, digegerkan dengan temuan mayat di perkebunan yang tak jauh dari pemukiman pada Rabu (21/10/2026).
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka bakar pada sebagian tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, personel Pamapta bersama Piket Fungsi dan UR Identifikasi Sat.
Reskrim Polres Manggarai Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Korban diketahui bernama Petrus Jadur (59), warga Kampung Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong,” jelas Zacky dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis siang.
Adapun kronologis, beberapa dia, bermula pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekira pukul 08.00 WITA, korban bersama salah satu saksi yang merupakan tetangga korban, mengerjakan pembangunan kamar mandi miliknya.
Kegiatan tersebut berlangsung hingga sekira pukul 08.30 WITA. Setelah itu, saksi berpamitan dan kembali ke rumahnya.
Sekira pukul 14.30 WITA, saksi lain melihat kepulan asap dari arah kebunnya yang terletak di pinggiran gunung. Ia kemudian menuju kebunnya dengan membawa jeriken berisi air untuk memadamkan api.
Setibanya di kebun pertama, ia tidak menemukan api sehingga melanjutkan perjalanan menuju kebun kedua dengan menuruni lereng.
Setelah memeriksa pohon cokelat miliknya yang telah terbakar, ia berjalan menyusuri sisi kebun menuju bagian bawah.
“Setelah memeriksa bagian bawah kebun, saksi kembali naik ke bagian atas kebun dan melihat korban dalam posisi tengkurap dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar. Saat ditemukan, api sudah padam,” katanya.
Saksi yang melihat hal itu dan mengenali korban dengan melihat wajahnya tanpa menyentuh tubuh. Selanjutnya, ia memanggil kakak kandung korban, untuk bersama-sama melihat kondisi korban.
Setelah mengetahui korban telah meninggal dunia dan tubuhnya mengalami luka bakar, mereka memanggil anggota keluarga lainnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Manggarai Timur.
“Saksi pertama menerangkan bahwa lokasi penemuan korban berada di jalur yang biasa dilalui korban untuk menuju kebunnya. Lokasi tersebut berada di sebelah kebun milik korban, tepatnya di bagian bawah kebun yang terbakar. Kebun milik korban berada di bawah tebing,” beber dia.
Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah
Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan oleh dr. Dede dari Rumah Sakit Lehong, diperoleh korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, korban ditemukan dalam posisi tengkurap.
Kemudian, terdapat luka disertai perdarahan aktif pada bagian hidung, terdapat luka bakar pada bagian wajah, dada, kedua lengan bawah, daerah kelamin, serta kedua tungkai korban.
Selain itu, terdapat perubahan bentuk pada tulang hidung yang tampak tidak simetris dan diduga akibat benturan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka bakar pada tubuh korban diduga akibat paparan api.
Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.
“Dugaan sementara bahwa korban mengalami kondisi tertentu yang menyebabkan korban terjatuh. Wajah korban diduga terbentur batu, kemudian tubuhnya terpapar api sehingga mengalami luka bakar,” ungkap dia.
Ia menyebut, analisa sementara berdasarkan kondisi TKP dan temuan di lapangan, korban diduga berlari saat terjadi kebakaran dalam keadaan tidak mengenakan baju atau dengan memegang baju sehingga diperkirakan tersandung atau kemudian terjatuh akibat kondisi medan yang curam hingga diduga kehilangan kesadaran. Selanjutnya, tubuh korban terpapar api sehingga mengalami luka bakar.
Ia menambahkan, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menerima peristiwa kematian tersebut sebagai musibah.
Penulis : N. Taris
Editor : Tim Bajoupdate






