LABUAN BAJO — Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi atau Edi Endi, menjatuhkan sanksi disiplin kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir dari apel kekuatan pada Senin pagi, 12 Oktober 2026. Para pegawai yang bolos diwajibkan menggelar apel mandiri di kantor masing-masing setiap hari selama sepekan penuh.
Sanksi ini bermula dari temuan Edi Endi saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat. Ia mendapati tingkat kehadiran pegawai, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf, sangat minim.
Pengecekan langsung bahkan dilakukan terhadap jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang diminta berbaris terpisah di bagian depan.
“Secara kasat mata jumlah yang hadir apel ini paling banyak 60-an persen. Pertanyaannya, yang lain di mana?” kata Edi Endi, Senin, 12 Oktober 2026 sebagaimana dikutip infomabar.
Sebagai tindak lanjut, Edi Endi menginstruksikan seluruh pegawai yang absen tanpa alasan sah untuk menggelar apel mandiri. Apel tersebut wajib dilaksanakan tepat pukul 07.30 WITA, terhitung mulai Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelaksanaan sanksi ini tidak dibiarkan tanpa pengawasan. Bupati memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat untuk memantau langsung dan melaporkan hasilnya kepada kepala daerah.
Adapun ASN yang sakit, dinas luar, atau memiliki izin sah dikecualikan dari sanksi tersebut. Edi Endi menegaskan ketidakhadiran dalam apel bukan persoalan sepele.
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam penyelesaian tugas dan pelayanan masyarakat. Aturan ini, kata dia, berlaku untuk seluruh tingkatan tanpa terkecuali.
“Bagaimana bisa menyelesaikan tugas tepat waktu kalau kita tidak disiplin? Kalau tidak dikontrol, kita ini bisa bablas,” ujar Edi Endi.
Selain soal kedisiplinan apel, Edi Endi juga meminta setiap instansi mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara berjenjang. Ia mengingatkan bahwa evaluasi objektif membutuhkan keteladanan dari atasan.
“Bagaimana mungkin ini dilakukan secara objektif kalau pimpinan tidak pernah menegakkan disiplin,” tuturnya.
Untuk memastikan koordinasi dan roda pemerintahan berjalan maksimal, Bupati juga mengeluarkan instruksi tambahan bagi para pejabat. Seluruh pimpinan OPD dilarang meninggalkan Labuan Bajo selama beberapa minggu ke depan, termasuk pada hari Sabtu.
Penulis : Tim Bajoupdate
Editor : Fons Abun
Sumber Berita : infomabar





