Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen keberatan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Amadeus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat untuk ditujukan kepada Bupati pada Rabu (7/10/2026).

Dokumen keberatan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Amadeus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat untuk ditujukan kepada Bupati pada Rabu (7/10/2026).

LABUAN BAJO — Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lewat, Yohanes Jemarut, membantah keras tudingan kecurangan yang dilayangkan oleh Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 04, Amadeus Heribertus Yovan. Yohanes menegaskan, selama proses penghitungan hingga rekapitulasi usai, seluruh saksi dari Cakades 04 sama sekali tidak pernah mengajukan keberatan.

“Sama sekali tidak ada (keberatan di lokasi). Bahkan mereka (saksi 04) mendesak panitia untuk cepat-cepat menyediakan format-format yang perlu ditandatangani,” ujar Yohanes saat dikonfirmasi merespons gugatan hasil Pilkades, Rabu (7/10/2026) malam.

Yohanes menyebut tuduhan bahwa panitia tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon sangat ambigu serta tidak berdasar. Ia menilai kelalaian justru berada di pihak saksi nomor urut 04 karena tidak memahami tugas dan fungsinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:  Tagih Hak di Mawatu Resort, Gerhardus Darung: Kami Sudah Cukup Sabar!

Merespons persoalan selisih jumlah kehadiran dan surat suara di TPS 02, Yohanes membeberkan kronologi sebenarnya. Menurutnya, hal itu murni kesalahan teknis pemilih dan sudah diklarifikasi di tempat kejadian.

“Jumlah tanda tangan di absen itu 485, sedangkan jumlah surat suara yang digunakan 484. Hal itu terjadi karena ada pemilih yang membubuhi tanda tangan di nama orang lain,” beber Yohanes.

Melihat kekeliruan itu, lanjut Yohanes, panitia TPS langsung mengarahkan warga tersebut untuk menandatangani kolom absensi yang benar sesuai namanya, lalu mencoret tanda tangan yang pertama.

“Hal ini sudah dijelaskan secara gamblang kepada semua saksi di TPS 02 saat itu juga,” tegasnya.

Baca Juga:  Pertamina Bongkar Alasan Kenapa Pasokan LPG NTT Rentan Terganggu

Sementara itu, terkait selisih pencatatan di TPS 01, Yohanes menjelaskan bahwa ada dua warga yang sudah menyerahkan surat panggilan saat absensi. Namun, kedua orang tersebut rupanya tidak jadi mencoblos di bilik suara, padahal nama mereka terlanjur dicatat di absensi manual.

Yohanes juga menepis polemik penggunaan absensi tulis tangan tanpa tanda tangan. Ia menegaskan bahwa panitia tingkat kabupaten memang tidak mendistribusikan format absensi resmi ke seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Tidak ada info resmi soal absensi dari kabupaten sebelumnya. Sehingga panitia tingkat TPS mengambil inisiatif sendiri menyediakannya agar tahapan tetap berjalan transparan,” jelasnya.

Lebih jauh, Yohanes memastikan seluruh tahapan pencoblosan berjalan transparan, jujur, dan adil. Proses krusial bahkan dikawal langsung oleh unsur muspika.

Baca Juga:  Bantah Isu Pemerasan, Pengacara Sebut Anggota DPRD H Hanya Klarifikasi Surat Keberatan

“Saat proses penghitungan sampai rekapitulasi, itu disaksikan langsung oleh Camat Macang Pacar beserta jajarannya. Semua berjalan lancar,” pungkas Yohanes.

Diberitakan sebelumnya, Cakades nomor urut 04, Amadeus Heribertus Yovan, mendatangi Kantor DPMD Kabupaten Manggarai Barat untuk menyerahkan dokumen keberatan kepada Bupati. Ia menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 dan TPS 02 dengan dalih adanya kejanggalan dokumen.

Adapun dalam Pilkades Lewat ini, Cakades nomor urut 01, Eduardus Harjo, ditetapkan sebagai pemenang dengan raihan 326 suara.
Eduardus unggul sangat tipis, hanya berjarak tiga angka dari Amadeus yang memperoleh 323 suara, dari total 947 surat suara yang terpakai.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajoupdate

Berita Terkait

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah
Jelang Coblosan Pilkades Mabar: 524 Aparat Turun, Penggunaan Senpi Dibatasi
Kios Diobrak-abrik Saat Pelanggan Ngopi, Pemilik Lahan di Labuan Bajo Paksa Keluar Penyewa

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04

Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru