Dituduh Condong ke Warga Rareng, Kapolres Mabar: Kami Tak Ingin Hukum Terintervensi Opini

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mabar, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Christian Kadang.

Kapolres Mabar, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Christian Kadang.

LABUAN BAJO Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) membantah keras tudingan tebang pilih dalam menangani konflik sengketa lahan antara Masyarakat Adat Mbehal dan Rareng di Desa Tanjung Boleng.

Bantahan ini menyusul publikasi sebuah portal berita yang dinilai menyudutkan independensi polisi di tengah memanasnya perkara hukum wilayah tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mabar, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Christian Kadang, melalui keterangan resmi dalam siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Christian menyoroti artikel dari media online suaranusantara.co yang menarasikan seolah-olah dirinya sibuk menghindari warga Mbehal yang menagih keadilan, sementara warga Rareng disambut dengan hangat.

Ia menegaskan, pemberitaan tersebut adalah disinformasi yang berpotensi menggiring opini publik.

Baca Juga:  Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Faktanya, kata Christian, dalam agenda penyejukan suasana atau cooling system pasca-bentrokan pada Jumat, 31 Juli lalu, kepolisian justru lebih dulu mendatangi dan merangkul tokoh Masyarakat Adat Mbehal.

“Kepolisian berada di posisi netral dan berdiri di atas semua golongan,” tegas Christian dalam siaran pers tersebut.

Terkait insiden pada Kamis, 6 Agustus, di mana ia tidak menemui perwakilan warga secara langsung, Christian beralasan langkah itu diambil secara sadar. Hal ini semata-mata demi menjaga objektivitas penanganan perkara.

“Keputusan untuk menyerahkan penanganan penegakan hukum sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim adalah bentuk menjaga objektivitas dan independensi hukum,” ujar mantan Komandan Batalyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri tersebut.

Baca Juga:  Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Cabuli Dua Bocah

Christian menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan terintervensi oleh giringan opini liar maupun spekulasi di luar koridor penegakan hukum.

Selain meluruskan opini media, Polres Manggarai Barat juga mengurai progres pengusutan bentrokan fisik di Lengkong Warang yang pecah pada 29 Juli 2026.

Saat ini, penyidik tengah memproses dua Laporan Polisi (LP) resmi yang dilayangkan oleh perwakilan Masyarakat Adat Mbehal di hari terjadinya bentrokan.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa belasan orang. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor roda dua dan empat di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Misteri 13 Hektare Lahan Siluman di Kerangan, Kuasa Hukum Ibrahim: "Sisanya di Laut atau Tanah Pemda?"

“Penyidik Satreskrim bekerja secara maraton, profesional, dan transparan. Semua laporan yang masuk diproses sesuai prosedur tanpa ada diskriminasi,” kata pria kelahiran Toraja tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 11 saksi kunci telah diinterogasi. Polisi terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan mempertajam alat bukti untuk mendalami konstruksi perkara secara utuh.

Di akhir keterangannya, Christian memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Lengkong Warang kini kondusif dan terkendali.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing hoaks serta memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi spekulatif yang berpotensi memicu kerawanan baru,” tuturnya memungkasi.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Ofantri Nero

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17