‘Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Anarkis’: Peringatan Keras Polisi Usai Kerusuhan Lahan di Mabar

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal terhadap beberapa unit kendaraan mobil pikap, Rabu (29/7) pagi. Lokasi ini berada di tidak jauh dari Dusun Rangko, Kecamatan Boleng.

Saat Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal terhadap beberapa unit kendaraan mobil pikap, Rabu (29/7) pagi. Lokasi ini berada di tidak jauh dari Dusun Rangko, Kecamatan Boleng.

LABUAN BAJO Bentrokan terbuka yang berujung pada pembakaran kendaraan pecah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (29/07) pagi, imbas sengketa lahan antarwarga.

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menyatakan telah menerjunkan pasukan gabungan untuk menyekat ratusan massa dan meredam aksi anarkis di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng.

Ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 06.30 Wita. Dua kelompok massa, yang diidentifikasi polisi sebagai kubu Rareng dan kubu Mbehal, saling berhadapan di lokasi lahan yang disengketakan.

Saat Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di Lengkong Warang, Rabu (29/7) pagi. Lokasi ini berada di tidak jauh dari Dusun Rangko, Kecamatan Boleng.

Adu mulut antara kedua belah pihak dengan cepat berubah menjadi kontak fisik.
Massa yang tersulut emosi kemudian melakukan perusakan dan membakar kendaraan milik warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga:  Lalai Saat Mundur Hingga Nyawa Balita Melayang, Sopir Xenia Resmi Ditahan

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel dari Satuan Samapta, Intelkam, dan Reskrim begitu menerima laporan darurat terkait eskalasi massa.

Baca Juga:  Menjamin Kesempurnaan Ekspedisi Komodo Bersama Bonturi

“Saat ini situasi di lokasi bentrokan berangsur dapat kita kendalikan, meski personel tetap disiagakan dalam status siaga ketat,” ujar Christian kepada wartawan, Rabu siang.

Christian memperingatkan secara keras kepada kedua kubu agar segera menahan diri dan menghentikan pengerahan massa.

Ia menegaskan, urusan sengketa hak atas tanah harus diselesaikan lewat jalur hukum yang sah, baik itu pengadilan maupun mediasi resmi, bukan dengan jalan kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi main hakim sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Advokat Sintus Jemali Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Keras Tolak Pasien

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, perusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas,” lanjutnya.

Saat Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal terhadap beberapa unit kendaraan mobil pikap, Rabu (29/7) pagi. Lokasi ini berada di tidak jauh dari Dusun Rangko, Kecamatan Boleng.

Saat ini, Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti sekaligus menginventarisasi total kerugian material maupun potensi adanya korban akibat kerusuhan tersebut.

Guna mencegah meletusnya bentrokan susulan, kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah menyusun jadwal mediasi yang akan mempertemukan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, satu peleton pasukan siaga gabungan telah ditempatkan secara penuh di sejumlah titik rawan di Desa Tanjung Boleng untuk menjamin stabilitas keamanan warga.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Buntut Tewasnya Turis China di Pulau Kelor Labuan Bajo, Polisi Periksa 14 Orang
Pengawasan Ala Kadarnya: Polisi Usut Kematian Pasutri China di Pulau Kelor
Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China
Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:39

‘Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Anarkis’: Peringatan Keras Polisi Usai Kerusuhan Lahan di Mabar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:55

Buntut Tewasnya Turis China di Pulau Kelor Labuan Bajo, Polisi Periksa 14 Orang

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25

Pengawasan Ala Kadarnya: Polisi Usut Kematian Pasutri China di Pulau Kelor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:10

Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:30

Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo

Berita Terbaru