RUTENG – Nyaris terjadi perang tanding, massa dua kubu, yakni Gendang Bung Kaca dan Bung Leko, terlibat ketegangan hebat yang hampir berujung bentrok fisik di wilayah Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (16/3/2026).
Dalam potongan video pendek yang viral di media sosial, terekam suasana mencekam di jalanan. Terlihat massa dari kedua kubu sudah saling berhadapan dengan jarak yang sangat dekat.
Warga tampak menenteng berbagai jenis senjata tajam seperti parang panjang (kope dalam bahasa setempat). Suara teriakan provokasi dan tantangan terdengar riuh dari kedua belah pihak yang emosinya sudah memuncak.

Di tengah kepungan massa bersenjata tersebut, terlihat sejumlah aparat kepolisian berdiri sebagai pembatas.

Tampak seorang personel kepolisian sampai berlutut di tengah kerumunan warga, memohon dengan sangat agar warga menurunkan senjata tajam dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa berujung maut.
Ketegangan antara warga ini diduga kuat dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang belum terselesaikan.
Aparat dari Polres Manggarai segera bersiaga di lokasi guna mencegah pecahnya aksi “ra’up” atau perang tanding antar-kelompok warga tersebut.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, turun langsung ke lokasi memimpin personel untuk meredam situasi yang sudah memanas.
AKBP Levi Defriansyah menjelaskan bahwa pihaknya melakukan respon cepat setelah menerima informasi terkait pergerakan massa di lokasi sengketa.
“Begitu menerima informasi, saya bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah bentrokan. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar warga bisa tenang,” ujar AKBP Levi Defriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Ia membenarkan adanya momen personelnya yang berlutut demi menyentuh hati nurani warga yang sedang tersulut emosi.
“Kami berupaya melakukan negosiasi secara humanis. Personel kami di lapangan bahkan ada yang berlutut meminta warga menahan diri demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan agar persoalan sengketa tanah ini dikembalikan pada jalur yang semestinya, bukan dengan kekerasan.
“Kami meminta kedua pihak mempercayakan keamanan kepada Polri. Jangan ada tindakan anarkis yang merugikan masyarakat sendiri,” tegas AKBP Levi.
Ia mengimbau agar persoalan agraria ini diselesaikan melalui musyawarah mufakat atau mekanisme hukum yang berlaku.
“Selesaikanlah lewat jalur hukum atau musyawarah, jangan sampai berkembang menjadi konflik terbuka yang memecah persaudaraan kita di Manggarai,” tambahnya.
Setelah dialog yang cukup alot, massa dari kedua belah pihak akhirnya bersedia mundur dan kembali ke rumah masing-masing.
Warga dikawal ketat oleh personel Polres Manggarai hingga sampai ke rumah gendang masing-masing untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Saat ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan Satpol PP juga turut membantu proses mediasi di masing-masing kubu.
Meskipun massa sudah membubarkan diri, personel Polres Manggarai masih tetap disiagakan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya provokasi susulan.
Penulis : Ofantri Nero
Editor : Fons Abun






