Diduga Masuk Daftar Hitam, Pasien Digigit Kalajengking Ditolak RS Siloam Labuan Bajo

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO —Haji Idrus, kakak ipar pasien asal Soknar, Golo Mori yang diduga ditolak RS Siloam Labuan Bajo.

FOTO —Haji Idrus, kakak ipar pasien asal Soknar, Golo Mori yang diduga ditolak RS Siloam Labuan Bajo.

LABUAN BAJO – Seorang pasien asal Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga ditolak saat hendak mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Siloam Labuan Bajo.

Pihak rumah sakit dikabarkan memasukkan pasien tersebut ke dalam daftar hitam atau blacklist. Alasan penolakan tersebut tidak dijelaskan secara terperinci kepada pihak keluarga, padahal pasien saat itu membutuhkan penanganan darurat.

Peristiwa ini diungkapkan oleh Haji Idrus, kakak ipar pasien. Ia menjelaskan bahwa dirinya mengantar pasien ke RS Siloam Labuan Bajo pada Jumat, 6 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Menurut Idrus, pasien baru saja mengalami gigitan serangga yang diduga merupakan kalajengking. Setibanya di unit gawat darurat (UGD), keluarga melakukan proses pendaftaran dengan membawa identitas sesuai prosedur.

Namun, petugas rumah sakit memberikan informasi mengejutkan kepada keluarga. Idrus dipanggil dan diberitahu bahwa pasien sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Saya antar dari rumah karena dia digigit serangga, kemungkinan kalajengking. Sampai di sini kita daftar seperti biasa, bawa KTP dan mengikuti prosedur. Tapi setelah itu saya dipanggil dan disampaikan bahwa ibu ini tidak bisa dilayani lagi di rumah sakit ini, katanya sudah diblacklist,” kata Idrus.

Baca Juga:  Sungai Meluap, Kadis PKO Mabar Terhalang Pantau Gedung SDI Ra'ong yang Roboh

Keputusan tersebut membuat Idrus terkejut. Ia menyatakan tidak ada dasar yang jelas mengenai alasan pencantuman nama anggota keluarganya dalam daftar hitam tersebut.

“Nah itu bagaimana caranya dan apa dasarnya. Mereka bilang memang ada persoalan sebelumnya, tapi ketika saya tanya persoalan apa, mereka tidak bisa menjelaskan secara detail. Bahkan saya minta kalau memang ada kejadian sebelumnya tolong ditunjukkan videonya, tapi itu juga tidak diperlihatkan,” ujarnya.

Idrus menduga keputusan sepihak rumah sakit berkaitan dengan peristiwa medis sebelumnya. Saat itu, terjadi perdebatan antara keluarga dengan petugas karena pasien dinilai tidak segera ditangani meski dalam kondisi lemas dan pendarahan.

“Memang kemarin ada persoalan, tapi itu hanya soal pelayanan. Waktu itu pasien lemas dan pendarahan tapi tidak segera dilayani, sehingga terjadi adu argumen. Itu hal yang biasa karena keluarga khawatir. Setelah itu kami diarahkan ke Rumah Sakit Umum dan di sana pasien diterima dan persoalan itu sudah selesai,” tutur Idrus.

Ia menegaskan bahwa ketegangan terkait pelayanan di masa lalu tidak semestinya menjadi alasan rumah sakit menolak memberikan pertolongan medis di masa sekarang. Apalagi saat ini pasien dalam kondisi gawat.

Baca Juga:  Tragedi Ngada: Luka Pendidikan NTT, Hasanudin Sebut "Negara Gagal Hadir di Tas Sekolah Anak"

“Ini persoalan pelayanan baru, mereka harus melayani. Ini bukan soal bisa bayar atau tidak. Kalau soal biaya, kami siap berusaha walaupun harus berutang. Yang penting nyawa adik saya bisa diselamatkan,” ucapnya.

Meskipun pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan dari keluarga ekonomi terbatas, Idrus menjamin keluarga akan mencari biaya jika memang harus membayar secara mandiri.

“Sebenarnya ibu ini tidak mampu, dia pakai BPJS. Tapi kalau memang harus bayar, kita akan berusaha. Bukan itu persoalannya. Persoalannya adalah kenapa dia tidak bisa diterima lagi di rumah sakit ini,” katanya.

Idrus mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kebijakan blacklist tersebut. Menurutnya, hal ini bisa berakibat fatal jika suatu saat pasien dirujuk oleh fasilitas kesehatan lain ke RS Siloam.

“Kalau misalnya Rumah Sakit Umum merujuk pasien ke sini, lalu di sini menolak, bagaimana nasib pasien? Ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu saya akan perjuangkan sampai kapan pun supaya adik saya bisa diterima kembali di rumah sakit ini,” tegas Idrus.

Baca Juga:  Rotary Club Labuan Bajo Komodo Resmi Dikukuhkan, Langsung Action Sasar Literasi Anak

Keluarga saat ini meminta Direktur RS Siloam Labuan Bajo untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Idrus mengaku telah berupaya menemui manajemen rumah sakit namun belum mendapatkan penjelasan memuaskan.

“Menurut mereka ini keputusan direktur. Karena itu saya ingin bertemu langsung dengan direktur untuk menanyakan persoalan sebenarnya. Tapi sampai sekarang kami belum bisa bertemu dan perwakilan yang ada juga tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memperhatikan masalah ini. Ia menilai rumah sakit memiliki fungsi sosial untuk melayani masyarakat, terutama warga kurang mampu.

“Saya harap pemerintah juga mengambil tindakan terkait keputusan yang diambil oleh rumah sakit ini. Rumah sakit dibangun untuk melayani masyarakat, apalagi bagi masyarakat ekonomi lemah. Keputusan seperti ini sangat merugikan kami,” pungkas Idrus.

Hingga berita ini diterbit, Direktur RS Siloam Labuan Bajo belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak Sabtu, 7 Maret 2026. Meskipun pesan tersebut menunjukkan tanda telah dibaca (centang biru), pihak rumah sakit belum memberikan balasan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?
Gus Halim Buka Muscab PKB Tiga Manggarai di Labuan Bajo, Tekankan Kader Jadi Negarawan
Kemenpar dan BPOLBF Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo
BPOLBF dan Divers Alert Network Bekali Kru Kapal Standar Penanganan Darurat
Edi Endi Sebut Protes Terhadap Tempo Hari Ini Baru Aksi Pertama
Kolaborasi Lintas Sektor: Labuan Bajo Kini Miliki Pusat Pengolahan Sampah Berbasis Larva
BREAKING NEWS: Ribuan Pelaku Wisata ‘Kepung’ Gedung DPRD Mabar: Susah Move On Gara-gara Kuota!
PGWI Labuan Bajo Minta Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan soal Kuota TNK

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:10

5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?

Sabtu, 25 April 2026 - 13:03

Gus Halim Buka Muscab PKB Tiga Manggarai di Labuan Bajo, Tekankan Kader Jadi Negarawan

Jumat, 17 April 2026 - 17:08

Kemenpar dan BPOLBF Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo

Kamis, 16 April 2026 - 17:05

BPOLBF dan Divers Alert Network Bekali Kru Kapal Standar Penanganan Darurat

Rabu, 15 April 2026 - 23:17

Edi Endi Sebut Protes Terhadap Tempo Hari Ini Baru Aksi Pertama

Berita Terbaru