Buntut Sengketa Lahan Pantai Nggoer, Oknum Polisi F Diperiksa 8 Jam di Polres Mabar

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar—Saat mobil Toyota Terios hitam bernomor polisi EB 1819 GC yang ditumpangi Oknum Polisi F meninggalkan lokasi Mapolres Manggarai Barat, Sabtu Petang.

Gambar—Saat mobil Toyota Terios hitam bernomor polisi EB 1819 GC yang ditumpangi Oknum Polisi F meninggalkan lokasi Mapolres Manggarai Barat, Sabtu Petang.

LABUAN BAJO – Penyidik Ditreskrimum Polda NTT memeriksa secara intensif seorang anggota kepolisian berinisial F di Mapolres Manggarai Barat pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Unit Pidum Satreskrim itu berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.

Pantauan bajoupdate.com, F mulai masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WITA dan baru keluar menjelang malam, tepatnya pukul 18.06 WITA.

Delapan jam lamanya F harus berhadapan dengan penyidik untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam konflik lahan yang kini mencuat ke publik itu.

Usai diperiksa, F yang mengenakan kaos berkerah motif hitam putih tampak tergesa-gesa menuju area parkir.

Ia memilih keluar melalui pintu samping utara, diduga menghindari kerumunan wartawan yang sedari pagi menunggu di pintu utama.

F langsung memacu mobil Toyota Terios hitam bernomor polisi EB 1819 GC meninggalkan lokasi Mapolres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Gerak Cepat! PLN dan Damkar Ende Padamkan Kebakaran di Gudang Logistik Tanpa Gangguan Listrik

Nama F menjadi sorotan karena klaim keterlibatannya dalam proses mediasi lahan di Pantai Nggoer yang kini dipersoalkan warga.

Melansir pemberitaan Flores Pikiran Rakyat.com, F berdalih hanya menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Golo Mori pada tahun 2022.

Ia membantah ikut campur dalam pengumpulan tanda tangan administrasi lahan yang diklaim oleh pihak tertentu.

Namun, pengakuan F tersebut justru memicu reaksi keras dari warga setempat yang merasa ada kebohongan.

Laporan infotimur.id menyebutkan bahwa warga menduga F baru menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Golo Mori selama sebulan pada tahun 2024.

“Tidak benar kalau disebut dia menjabat di sini pada 2022,” tegas Abdul, salah satu warga Golo Mori, seperti dikutip dari infotimur.id.

Konflik lahan seluas 6,2 hektare ini bermula dari klaim kepemilikan oleh tiga orang: Samaele, Muhamad Yasin, dan Iksan.

Baca Juga:  Lampu Rem Truk Sampah Mati, Sipri Anjelo Desak Pemda Audit Total Kendaraan Dinas

Samaele bersikeras bahwa tanah tersebut bukan milik 18 ahli waris, melainkan milik pribadi mereka bertiga.

Ia mengaku mendapatkan lahan itu dari fungsionaris adat Lo’ok bernama Sawa pada tahun 2005 silam.

Ironisnya, pernyataan Samaele itu dibantah telak oleh Sawa sendiri.

Sawa menegaskan kawasan Muara Nggoer adalah warisan leluhur milik 18 warga, bukan milik perorangan.

Sawa bahkan merasa dimanipulasi dalam urusan surat-menyurat lahan tersebut.

“Saya dijebak. Saya tidak bisa membaca dan menulis, bagaimana mungkin saya mengeluarkan surat?” ungkap Sawa kepada media.

Di sisi lain, Muhamad Yasin justru melontarkan keterangan yang kontradiktif dengan Samaele.

Yasin menyebut tanah itu tetap milik 18 ahli waris, namun mereka bertiga diberi kuasa untuk urusan administrasi dan penjualan.

Baca Juga:  Turnamen Voli di Golo Mori Jadi Ajang Olahraga dan Penguatan Ekonomi

Kegaduhan makin meruncing saat muncul selisih luas lahan hasil pengukuran resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lahan yang awalnya diperkirakan hanya 4,2 hektare, ternyata membengkak menjadi 6,2 hektare.

“Kelebihan sekitar 2,2 hektare inilah yang memicu kegaduhan sekarang,” ujar Yasin.

Persoalan tak berhenti di situ. Transparansi aliran uang dalam transaksi lahan ini juga menyisakan tanda tanya besar.

Total nilai transaksi lahan tersebut diduga fantastis, mencapai Rp31 miliar.

Namun, 18 ahli waris kabarnya hanya mendapatkan jatah total Rp2 miliar.

Salah satu ahli waris, Muhamad Nor, mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp10 juta dari nilai transaksi jumbo tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimum Polda NTT belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap F.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kecelakaan Xpander vs Pikap di Merombok, Korban Dilarikan ke RS
Jaringan Apotek K-24 Ekspansi ke Labuan Bajo
Dua Tahun BERES KIS: Siasat Puskesmas Lawir Atasi Penundaan Berobat Warga di 11 Desa
PDAM Wae Mbeliling Pastikan Suplai Air Parapuar Penuhi Standar Pariwisata
Soal Skema PLN Tagih Utang Lewat Mati Meteran Listrik, DPRD Desak Bupati Segera Turun Tangan
APBD Habis untuk Birokrasi, DPRD Manggarai Barat Diminta Tak Asal Ketok Palu KUA-PPAS 2027
Dana PIP Siswa SMK Golo Mori Akhirnya Dikembalikan
Ultimatum Kadis PK NTT: Kembalikan Dana PIP Siswa Golo Mori yang Disunat Guru!

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19

Kecelakaan Xpander vs Pikap di Merombok, Korban Dilarikan ke RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:06

Jaringan Apotek K-24 Ekspansi ke Labuan Bajo

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:04

Dua Tahun BERES KIS: Siasat Puskesmas Lawir Atasi Penundaan Berobat Warga di 11 Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:51

PDAM Wae Mbeliling Pastikan Suplai Air Parapuar Penuhi Standar Pariwisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:07

Soal Skema PLN Tagih Utang Lewat Mati Meteran Listrik, DPRD Desak Bupati Segera Turun Tangan

Berita Terbaru

Apotek K-24, resmi membuka gerai barunya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

News

Jaringan Apotek K-24 Ekspansi ke Labuan Bajo

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:06

Saat tim kunjungan kerja Komisi V DPR RI bersama pemerintah daerah setempat meninjau pengerjaan terakhir jalan tersebut yang berada di Kampung Lembah, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Rabu (22/7/2026).

Infrastruktur

Pengerjaan Jalan Lingkar Utara Flores Tahun Ini 10 Kilometer

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:45