LABUAN BAJO – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi EB 1162 GB menabrak bagian belakang truk sampah di depan Cabang Pasar Lama, Minggu (1/2/2026) pagi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 Wita tersebut diduga dipicu oleh pengemudi Innova yang berada di bawah pengaruh alkohol dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, membenarkan peristiwa yang berlokasi tepat di depan Kampung Mart tersebut.
“Pagi tadi, sebuah kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat dan roda enam terjadi di persimpangan Pasar Lama, Kampung Tengah, yang berlokasi tepat di depan Kampung Mart,” kata AKP Parta.
Kejadian bermula saat truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup yang dikemudikan Agustinus Andur (58) melaju pelan dari arah Kampung Ujung.
Saat truk bersiap menepi untuk mengangkut sampah, sebuah Toyota Innova yang dikemudikan Ferdinandus Orgis (31) meluncur deras dari arah yang sama.
Tanpa sempat mengerem, moncong Innova menghantam keras bagian belakang truk sampah hingga mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan olah TKP awal, polisi menduga pengemudi Innova tidak mampu mengendalikan kendaraan karena terpengaruh minuman keras.
“Kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kendaraan roda empat (Innova) melaju dengan kecepatan tinggi, kurang berhati-hati, serta berada di bawah pengaruh alkohol,” ujar Kasat Lantas.
Namun, polisi juga menemukan adanya kelalaian dari sisi armada kebersihan milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat.
Truk sampah tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan lampu belakang atau lampu rem yang berfungsi sehingga mengurangi visibilitas.
“Truk sampah tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pencahayaan atau lampu indikator belakang yang memadai, meliputi lampu rem, lampu parkir, serta lampu penanda arah (sein) yang tidak tersedia,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pengemudi Innova mengalami luka ringan dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 20.000.000.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.
“Kini, kedua kendaraan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tanggung jawab hukum dari masing-masing pihak yang terlibat,” tegas AKP Parta.
Polisi juga mengimbau pengendara untuk selalu dalam keadaan sadar dan memastikan sistem pencahayaan kendaraan berfungsi dengan baik.
“Selalu pastikan anda dalam keadaan sadar dan kendaraan dalam kondisi prima (terutama lampu) sebelum berkendara demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Alfredo R. Ten
Editor : Fons Abun






