Bantah Isu Pemerasan, Pengacara Sebut Anggota DPRD H Hanya Klarifikasi Surat Keberatan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H, Aldri Dalton Ndolu dan Partners.

Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H, Aldri Dalton Ndolu dan Partners.

LABUAN BAJO – Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H, Aldri Dalton Ndolu, menegaskan kehadiran kliennya di Mapolres Manggarai Barat adalah untuk memberikan klarifikasi terkait pembuatan surat keberatan administratif.

Aldri menyampaikan bahwa pemanggilan kliennya oleh penyidik pada Rabu (25/2/2026) tersebut berkaitan dengan sengketa lahan seluas enam hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori.

“Pemeriksaan klien kami hari ini dipanggil klarifikasi tentang pembuatan surat. Membantu salah satu keluarga masyarakat Nggoer, Tua Golo, tentang surat keberatan,” kata Aldri kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana isu yang sempat beredar di publik.

Baca Juga:  Lawan Tuduhan Rentenir, Pengacara EH: Ibu IB Berutang Rp50 Juta, Bukan Bunga Tinggi!

“Kalau pemerasan tidak ada, hanya klarifikasi soal surat. Tidak ada soal pemerasan,” jelas Aldri.

Menurutnya, surat yang dimaksud merupakan upaya hukum administratif yang ditempuh oleh saudara S sebagai bentuk ketidakpuasan atas terbitnya dua sertifikat hak atas tanah di muara Nggoer.

Aldri menyebut penyidik mengajukan lebih dari 40 pertanyaan yang seluruhnya berfokus pada proses administrasi pembuatan surat tersebut.

“Semua pertanyaan tidak tentang pemerasan,” ujarnya sembari menekankan bahwa H diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Sementara itu, Polres Manggarai Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengeluarkan siaran pers, Kamis (26/2) pagi sehari setelah H diperiksa pada Rabu malam.

Baca Juga:  Tembus 28.9 Km/Liter, Toyota Veloz Hybrid EV 2026 Resmi Mengaspal di Labuan Bajo

Sat Reskrim menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap politisi berinisial H tersebut berlangsung selama hampir sepuluh jam.

H mendatangi ruang Unit IDIK I Sat Reskrim Polres Mabar sejak pukul 14.30 Wita dan baru menyelesaikan proses klarifikasi pada pukul 23.45 Wita.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, pemanggilan ini merujuk pada laporan dugaan pembuatan surat palsu yang dilayangkan oleh saudara Suhardi pada akhir Januari lalu.

“Ini berkaitan dengan laporan dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh saudara Suhardi pada tanggal 21 Januari 2026,” ujar AKP Lufthi dalam keterangannya, Kamis (26/2) pagi.

Penyidik mencecar H dengan 45 pertanyaan guna mendalami perannya dalam objek surat yang dipermasalahkan tersebut.

Baca Juga:  Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku

“Fokus utama kami adalah mendalami proses pembuatan surat tersebut serta peran dari pihak-pihak yang tercantum di dalamnya, termasuk saudara H sendiri,” paparnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi terkait munculnya surat yang diduga palsu tersebut.

Penyidik menegaskan masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers itu juga menerangkan, jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Janji Prabowo untuk NTT: Bangun Desa demi Desa hingga Lanjutkan Makan Bergizi
BREAKING NEWS: Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Langsung Bertolak ke Nagekeo
Jelang Kedatangan Prabowo, Kabasarnas dan Gubernur NTT Sisir Posko Gempa Nagekeo
Tanggap Darurat Gempa Nagekeo: YBLL Salurkan Beras hingga Nutrisi Anak
9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07

Janji Prabowo untuk NTT: Bangun Desa demi Desa hingga Lanjutkan Makan Bergizi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28

BREAKING NEWS: Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Langsung Bertolak ke Nagekeo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00

Jelang Kedatangan Prabowo, Kabasarnas dan Gubernur NTT Sisir Posko Gempa Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Berita Terbaru