LABUAN BAJO — Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi NasDem, Siprianus Anjelo, menyoroti tajam kondisi armada sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terlibat kecelakaan di Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (1/2/2026) pagi.
Sipri mengecam keras kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) karena mengoperasikan truk sampah tanpa kelengkapan teknis, terutama lampu rem dan lampu indikator bagian belakang yang tidak berfungsi.
Kondisi truk yang minim pencahayaan tersebut dinilai memperkecil visibilitas kendaraan lain, sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya tabrakan.
“Tolong Pemda audit semua mobil dinas itu. Jangan sampai kondisi kendaraan yang tidak beres menjadi pemicu kecelakaan. Saya sangat menyayangkan hal itu,” tegas Sipri Anjelo kepada Bajo Update, Minggu sore.
Ia mendesak Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap OPD, termasuk kelengkapan surat-surat, rem, hingga spion.
Sipri mengaku sering melihat kendaraan dinas beroperas tanpa plat nomor serta lampu rem dan reting yang hanya berfungsi di bagian depan saja.
“DPRD mengecam keras jika pemicu kecelakaan ini adalah ketiadaan lampu rem belakang dari kendaraan dinas,” imbuhnya.
Politisi NasDem ini juga menantang pihak kepolisian untuk bersikap adil dan tidak hanya menyasar masyarakat sipil dalam penegakan aturan lalu lintas.
“Polisi jangan hanya kejar masyarakat yang tidak ada spion atau helm. Saya tantang kepolisian jika hanya razia masyarakat, sementara kendaraan dinas dibiarkan tanpa lampu rem,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah Toyota Innova bernopol EB 1162 GB menghantam bagian belakang truk sampah DLH bernopol EB 970 WP di depan Cabang Pasar Lama, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk sampah yang dikemudikan Agustinus Andur (58) hendak menepi untuk mengangkut sampah.
Secara tiba-tiba, Innova yang dikemudikan Ferdinandus Orgis (31) meluncur deras dari arah belakang dan langsung menghantam bagian belakang truk hingga ringsek berat.
Hasil olah TKP menunjukkan pengemudi Innova diduga melaju dengan kecepatan tinggi di bawah pengaruh alkohol.
Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa truk sampah milik Pemda tersebut tidak dilengkapi sistem pencahayaan yang memadai, seperti lampu rem, lampu parkir, dan lampu sein yang mati.
“Truk sampah tidak dilengkapi lampu indikator belakang yang berfungsi, sehingga memperkecil visibilitas kendaraan di belakangnya,” ungkap AKP Parta.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Mabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tanggung jawab hukum para pihak.
Penulis : Alfredo R. Ten
Editor : Fons Abun






