LABUAN BAJO — Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, merasa depresi, atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, jangan menanggungnya sendirian. Segera cari bantuan profesional, hubungi psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat. Percayalah, selalu ada jalan keluar dan harapan bagi setiap persoalan hidup.
Suasana di Hotel Greenhill Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, mendadak gempar pada Jumat (13/02/2026) sore.
Seorang tamu mancanegara berinisial ML (61), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 11 hotel tersebut dalam kondisi leher terjerat tali.
Korban diketahui merupakan warga negara Kanada yang memegang lencana Polisi Militer (Military Police) dari negara asalnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas housekeeping hotel sekitar pukul 13.00 Wita saat hendak membersihkan kamar.
Saksi Bruno Busa Lay mengaku sempat membuka pintu kamar, namun ia langsung menutupnya kembali karena mengira korban sedang beristirahat.
“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” ujar Bruno kepada polisi.
Kecurigaan muncul 40 menit kemudian saat rekan kerja Bruno, Yuvensius Defiori, mengecek kembali kamar tersebut karena ketukannya tidak direspons.
Saat membuka pintu dengan kunci cadangan, Yuvensius terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali.
“Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius histeris saat memanggil rekannya setelah melihat kejadian tersebut.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengonfirmasi posisi jenazah ditemukan bersandar di dinding.
“Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari,” ungkap AKP Lufthi, Sabtu (14/02/2026).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi.
Selain barang berharga, polisi juga menemukan pesan terakhir yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar tersebut.
“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegas AKP Lufthi.
Hasil visum luar di RSUD Komodo menunjukkan ciri klinis identik dengan bunuh diri, seperti wajah membiru dan lidah tergigit.
Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh pria yang baru berulang tahun ke-61 itu.
“Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambah Kasat Reskrim.
Sebelum ditemukan tewas, saksi Venansius Aprilianus Tagang (security) mengaku sempat melihat korban pada malam sebelum kejadian.
“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack,” kenang Venansius.
Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kamar nomor 11 dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






