Pentingnya Peran Pers, BKH: Negara Tanpa Kebebasan Pers Jalan dalam Kegelapan

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara di Parlezo Hotel Labuan Bajo, Sabtu (14/2/2026) malam. (FOTO–Bofas).

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara di Parlezo Hotel Labuan Bajo, Sabtu (14/2/2026) malam. (FOTO–Bofas).

LABUAN BAJO — Jurnalis di Labuan Bajo diingatkan untuk menjadikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pegangan utama atau “kitab suci” dalam menjalankan profesinya guna menjamin kebebasan pers dan melindungi diri dari berbagai ancaman.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman (BKH), dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara di Parlezo Hotel Labuan Bajo, Sabtu (14/2/2026) malam.

“Jadi teman-teman jurnalis jangan takut untuk melaksanakan tugasnya. Negara tanpa kebebasan pers, dia jalan dalam kegelapan. Kalau negara jalan dalam kegelapan, sama seperti mobil jalan dalam kegelapan; potensi dia masuk jurang,” ujar Benny di hadapan komunitas jurnalis dan tokoh masyarakat.

Menurut Benny, konstitusi harus dijadikan jaminan dan pegangan bagi para jurnalis sejati dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Para jurnalis sejati harusnya menjadikan Undang-Undang Dasar 1945, konstitusi sebagai kitab suci. Kalau kitab suci agama taruh di hati, kalau kitab suci kehidupan untuk melindungi profesinya, taruhlah di saku. Baca itu dia,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Keluarga Terpisah akibat Mutasi, Mario Pranda Tulis Surat Terbuka untuk Uskup

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum sangat penting agar jurnalis tidak mudah diancam dalam menjalankan pekerjaan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Benny menyebut pekerjaan jurnalis sebagai pekerjaan yang suci, sehingga ia mengingatkan agar profesi ini tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat merusak kebhinekaan.

“Jangan sampai jurnalis itu mengobok-obok kebhinekaan, pluralisme. Kerja jurnalistik itu bukan untuk membela atau memperjuangkan kepentingan kelompok dan golongannya,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa jurnalis berkewajiban memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi hoaks, fabrikasi, maupun fiktif.

“Jangan menyebarluaskan hoaks. Dari kebohongan yang satu menjadi kebohongan berikutnya. Jika kebohongan diberitakan dan dianggap kebenaran, itu sangat berbahaya karena bisa memecah belah masyarakat,” jelas Benny.

Baca Juga:  10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Ia juga menyoroti relevansi peran jurnalis di Labuan Bajo sebagai kota yang tumbuh dengan pluralitas tinggi dan dihuni oleh masyarakat global.

Benny meminta jurnalis berhati-hati dalam memuat isu sensitif, seperti berita tentang penyiapan senjata tajam terkait sengketa lahan yang sempat beredar baru-baru ini.

“Saya dengar baru-baru ini diberitakan menyiapkan klewang untuk orang-orang yang mau mengambil lahannya. Wartawan harus hati-hati membuat berita semacam itu. Jangan sampai memecah belah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BKH juga mengingatkan pentingnya prinsip cover both sides atau keberimbangan berita agar jurnalis tidak bekerja secara partisan.

“Ada banyak wartawan juga yang dibiayai oleh mafia-mafia. Ada wartawan yang kerjanya bersekutu dengan mafia. Ada yang diperalat oleh kelompok golongan tertentu, di Bajo ini ada juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Terkait kritik, Benny menegaskan bahwa jurnalis wajib mengkritik kekuasaan, namun harus tetap memisahkan antara persoalan kebijakan dengan urusan pribadi.

“Kritik kekuasaan itu penting dan wajib, tapi jangan kritik pribadi. Saya boleh dikritik sebagai anggota DPR, tapi jangan pribadi saya diobok-obok,” tuturnya.

Ia juga menyarankan agar pemberitaan mengenai pariwisata, seperti kecelakaan kapal, harus diberitakan secara tuntas untuk menjamin rasa aman wisatawan.

“Pemberitaan soal kapal tenggelam harus tuntas. Siapa pemiliknya, ada izin berlayar atau tidak, supaya wisatawan merasa aman datang ke Labuan Bajo,” pesannya.

Benny juga memberikan anekdot tentang pemahaman Pancasila di tengah masyarakat, di mana banyak warga yang sudah mempraktikkan nilai kemanusiaan meski lupa urutan silanya.

“Banyak pejabat yang hanya ngomong tetapi tidak melaksanakan, sedangkan rakyat sudah melaksanakannya (nilai Pancasila) tapi tidak ngomong,” pungkasnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius
KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut
Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’
BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali
Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi
Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata
Film ‘Pesta Babi’ Tuai Perdebatan, Tokoh Adat Labuan Bajo Ingatkan Bahaya Provokasi di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:36

KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:31

BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52

10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Berita Terbaru