RUTENG – Bawaslu Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi selama dua pekan terakhir di Ruteng.
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang penguatan penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menyebut konsolidasi ini bertujuan menyatukan persepsi pengawas, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Masa nontahapan ini merupakan saat yang tepat untuk konsolidasi demokrasi,” ujar Fortunatus, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, ruang diskusi ini penting untuk menjaga nilai demokrasi tetap tumbuh di masyarakat.
“Kita bisa berdiskusi, bertukar gagasan dengan aktor-aktor demokrasi dan merawat nilai-nilai demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Selama dua pekan, Bawaslu telah bertemu dengan berbagai pihak, mulai dari Polres Manggarai, aktivis mahasiswa, hingga jurnalis.
Pertemuan tersebut menghasilkan catatan kritis mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu.
Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menghadapi pengawasan Pemilu tahun 2029 mendatang.
Fortunatus juga mengapresiasi peran Polres Manggarai yang mendukung Sentra Gakkumdu dan pengamanan seluruh tahapan pemilu.
“Pelaksanan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Manggarai berjalan dengan aman dan kondusif, hal ini tentu karena dukungan pengamanan dari kepolisian dan juga TNI,” ucapnya.
Sejumlah isu strategis dibahas dalam konsolidasi ini, termasuk netralitas ASN, TNI, dan Polri di wilayah Manggarai.
Persoalan politik uang, disinformasi, hoaks, hingga gejala oligarki juga menjadi poin utama diskusi.
Selain itu, Bawaslu membedah putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan umum.
Konsolidasi ini diharapkan memperkuat partisipasi publik dalam mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Manggarai ke depan.
Penulis : Ofantri Nero
Editor : Fons Abun






