Makam Keluarga Dibongkar Sepihak di Kawasan Resor Mewah Labuan Bajo, Ahli Waris Murka

- Redaksi

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam nenek kandung Darwis Ibrahim yang wafat tahun 1974, ayahnya yang berpulang pada 1982, serta anggota keluarga lainnya. Area pemakaman tersebut diduga dibongkar sepihak demi kepentingan ekspansi bisnis properti resor mewah. Lokasi pemakaman umum lama tersebut berlokasi di  Kawasan Pantai Wae Rana, Labuan Bajo.

Makam nenek kandung Darwis Ibrahim yang wafat tahun 1974, ayahnya yang berpulang pada 1982, serta anggota keluarga lainnya. Area pemakaman tersebut diduga dibongkar sepihak demi kepentingan ekspansi bisnis properti resor mewah. Lokasi pemakaman umum lama tersebut berlokasi di Kawasan Pantai Wae Rana, Labuan Bajo.

LABUAN BAJO — “Mau dibayar berapa pun saya tidak setuju, untuk apa uang itu? Itu manusia di bawahnya, tulang-belulang. Orang hidup dimutilasi ada hukumannya, nah bagaimana orang gali tanpa proses agama? Apa tidak namanya memutilasi orang yang sudah mati ini?”

Kecaman keras itu dilontarkan Haji Darwis Ibrahim saat meluapkan amarahnya atas dugaan pembongkaran dan perusakan ratusan makam leluhurnya di area pekuburan umum warga Kampung Tengah di Kawasan Pantai Wae Rana, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Darwis meradang setelah mendapati makam nenek kandungnya yang wafat tahun 1974, ayahnya yang berpulang pada 1982, serta anggota keluarga lainnya, hancur rata dengan tanah. Area pemakaman tersebut diduga dibongkar sepihak demi kepentingan ekspansi bisnis properti resor mewah.

Ia menegaskan, lokasi tersebut bukanlah makam keluarga perseorangan, melainkan tempat pemakaman umum (TPU) bersejarah yang menampung ratusan jenazah warga Labuan Bajo sejak puluhan tahun silam.

Baca Juga:  Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

“Itu pekuburan umum karena ratusan kubur di situ untuk orang Kampung Tengah punya, orang Labuan Bajo,” tegas Darwis di Labuan Bajo, Senin (2/11/2026).

Foto sebelum makam nenek kandung Darwis Ibrahim yang wafat tahun 1974, ayahnya yang berpulang pada 1982, serta anggota keluarga lainnya. Area pemakaman tersebut diduga dibongkar sepihak demi kepentingan ekspansi bisnis properti resor mewah.

Menurut Darwis, pemerintah daerah memang sempat membuka TPU baru di Gorontalo pada 1991 akibat lahan lama yang padat. Namun, kebijakan itu murni pengalihan makam baru, bukan perintah untuk melenyapkan makam-makam tua yang sudah ada.

Ia pun heran kawasan makam tua tersebut belakangan masuk ke dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) resor TA’AKTANA—bagian dari jaringan Marriott International—pada 2024. Padahal sebelumnya, kata dia, pihak hotel sempat membangun tembok pembatas yang memisahkan lahan hotel dengan area pekuburan.

Baca Juga:  Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah

Kecurigaan Darwis kian menguat lantaran dokumen fisik riwayat tanah pemakaman di kantor arsip daerah mendadak dinyatakan hilang, meski dua mantan camat terdahulu telah memastikan arsip tersebut sah diserahkan ke Pemkab Manggarai Barat.

Sebelum peristiwa ini terjadi, Darwis mengaku sempat dirayu sejumlah pihak agar merelakan pemindahan makam dengan imbalan sejumlah uang. Tawaran itu ditolaknya mentah-mentah.

Nahas, pada awal Oktober 2026, ia mendapati seluruh nisan kayu dan gundukan makam keluarganya telah rata dengan tanah tanpa izin maupun koordinasi. Pembongkaran sepihak itu diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Arwin sejak September 2026.

“Tanggal 4 (Oktober) pagi saya ke sana sekitar jam 09.00. Cek betul, itulah foto-fotonya sekarang. Sudah hancur. Kayu nisan sudah tidak ada semua,” ungkapnya geram.

Darwis turut menyentil pihak manajemen hotel yang dinilai lalai karena memberikan persetujuan atau kompensasi kepada oknum yang mengklaim diri sebagai ahli waris secara sepihak tanpa verifikasi silsilah.

Baca Juga:  Eksplor Labuan Bajo Belum Lengkap Tanpa Gigit Kompiang Theresa Bakery, Lokasinya Strategis!

“Kenapa Arwin ini mengaku ahli waris kok disetujui? Kenapa tidak ditanya dulu kau ahli waris dari kuburan mana? Berarti tidak diuji oleh pihak hotel,” cecarnya.

Buntut dari pembongkaran tersebut, para ahli waris resmi menempuh jalur hukum. Darwis melaporkan Arwin ke Polres Manggarai Barat atas dugaan tindak pidana perusakan makam.

Laporan polisi tersebut teregister pada 17 Oktober 2026 dengan sangkaan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, berkas perkara telah bergulir dan ditangani Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Terkait laporan ini, Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi tertulis melalui pesan singkat yang dikirimkan pada Senin (2/11) siang belum direspons.

Upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada terlapor Arwin serta pihak manajemen resor TA’AKTANA guna memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab atas dugaan pembongkaran makam tersebut.

Penulis : Tim Bajoupdate

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Rumah Nyaris Roboh Ditopang Kayu: Nestapa Korban Gempa di Desa Wae Codi
Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan
Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling
Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah
Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur
Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak
Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai
Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:09

Makam Keluarga Dibongkar Sepihak di Kawasan Resor Mewah Labuan Bajo, Ahli Waris Murka

Kamis, 3 September 2026 - 20:16

Rumah Nyaris Roboh Ditopang Kayu: Nestapa Korban Gempa di Desa Wae Codi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:40

Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57

Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49

Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah

Berita Terbaru

FOTO _ Syamsudin Kadir
Direktur LITERASIA - Literasi Indonesia

Opini

KDM dan Teori-Praktik Politik ala Tradisi Sunda

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:59

FOTO saat pengkuran jalan. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfokuskan pengerjaan Jalan Sola–Watu Ata pada titik-titik kerusakan terparah pada 2026 ini.

Infrastruktur

Dinas PUPR Matim Prioritaskan Segmen Rusak Parah Sola-Watu Ata

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:34