BORONG — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfokuskan pengerjaan Jalan Sola–Watu Ata pada titik-titik kerusakan terparah pada 2026 ini.
Ruas ini merupakan jalur penghubung vital antara Kecamatan Borong dan Kecamatan Kota Komba yang kondisinya lama dikeluhkan warga.
Peningkatan jalan kabupaten tersebut dikerjakan menggunakan konstruksi lapisan penetrasi (lapen).
Langkah penanganan ini diambil menyusul desakan masyarakat yang meminta perbaikan diprioritaskan pada bagian jalan yang rusak berat.
“Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan penanganan jalan yang benar-benar menjawab kebutuhan mendesak, terutama pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berat dan selama ini mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” jelas Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok, di Borong, Kamis (29/10/2026) siang.
Ferdinandus menerangkan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur wajib berpijak pada kondisi faktual di lapangan, tingkat kerusakan, manfaat publik, serta efektivitas anggaran daerah.
Merespons permintaan warga agar titik nol pekerjaan digeser, Dinas PUPR melakukan kaji ulang teknis.
Penanganan proyek akhirnya disesuaikan melalui skema Contract Change Order (CCO) dengan menetapkan dua segmen prioritas.
Kedua segmen tersebut mengarah langsung ke kawasan permukiman Kampung Sola serta ke arah Jembatan Wae Sati.
“Dengan demikian, fokus pekerjaan tidak semata-mata berpatokan pada titik awal sebagaimana perencanaan sebelumnya, tetapi diupayakan agar pelaksanaan penanganan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, terutama pada bagian jalan yang tingkat kerusakannya paling tinggi,” katanya.
Ruas jalan dengan kategori rusak sedang dan rusak ringan belum masuk dalam penanganan penyesuaian ini karena keterbatasan pagu anggaran daerah.
Perbaikan bagian jalan lainnya akan menjadi bahan evaluasi serta perencanaan lanjutan sesuai ketersediaan anggaran daerah mendatang.
“Pada prinsipnya, tujuan utama penyesuaian penanganan Jalan Sola–Watu Ata adalah agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dengan memprioritaskan bagian jalan yang mengalami kerusakan berat, sesuai hasil kaji ulang teknis dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Ferdinandus.
Dinas PUPR memastikan pengawasan ketat terhadap kontraktor dan konsultan pengawas agar mutu serta volume pekerjaan tetap sesuai spesifikasi kontrak.
Proyek peningkatan Jalan Sola–Watu Ata ini menguras pagu anggaran sebesar Rp2.335.988.800.
Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV Budi Utama selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Widra 4 sebagai konsultan pengawas.
Penulis : N. Taris
Editor : Fons Abun







