Kejari Manggarai Barat Wanti-wanti 300 Kepsek: Jangan Sunat Dana Revitalisasi Sekolah!

- Redaksi

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan.

Forum Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan.

LABUAN BAJO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mewanti-wanti seluruh pengelola satuan pendidikan agar tidak bermain-main dengan anggaran revitalisasi sekolah. Para kepala sekolah diingatkan untuk tidak tergoda praktik pungutan, penggelembungan harga (mark-up), hingga laporan proyek fiktif.

Peringatan tegas tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Kejari Manggarai Barat dalam forum Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan.

Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:  Edi Endi Sebut Protes Terhadap Tempo Hari Ini Baru Aksi Pertama

Berdasarkan data kejaksaan, sebanyak 251 satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat masuk dalam program revitalisasi. Jumlah itu mencakup 143 SD, 74 SMP, dan 34 PAUD. Sebanyak 49 sekolah tercatat menerima bantuan reguler dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara sisanya didanai lewat skema penanganan dampak bencana.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, menegaskan bahwa kucuran dana revitalisasi sekolah merupakan amanah negara yang wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Keberhasilan revitalisasi sekolah tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran atau selesainya pembangunan, tetapi dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat nyata yang diterima peserta didik,” tegas Yoanes di hadapan para kepala sekolah.

Baca Juga:  BPN Mabar Disemprot Massa: Badan Pertanahan atau Badan Pertahanan Investor?

Yoanes meminta para pengelola sekolah tidak ragu melapor jika menemukan pihak-pihak yang meminta imbalan atau jatah fee di luar ketentuan resmi.

“Setiap rupiah dana pendidikan harus menjadi investasi bagi masa depan generasi bangsa, bukan keuntungan bagi kepentingan pribadi,” lanjutnya menandaskan.

Guna menutup celah kecurangan di lapangan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Muhammad Ahega Wikantra, memperkenalkan sistem pemantauan digital berbasis aplikasi bernama SI-PENDEKAR NTT.

Aplikasi milik Kejaksaan Tinggi NTT ini berfungsi melacak progres fisik dan keuangan proyek, memuat dokumentasi visual terkini, hingga mencatat kendala riil di lapangan.

Baca Juga:  Gempa M 7,7: Kelas Runtuh, Siswa SMPN 8 Cibal Pindah ke Tenda Darurat

Ahega mengingatkan para pengelola agar Rencana Anggaran Biaya (RAB), fisik pekerjaan, dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berjalan linier tanpa manipulasi data.

“Kesalahan administrasi tidak serta-merta merupakan tindak pidana korupsi. Namun, setiap perbuatan yang memenuhi unsur pidana dan didukung alat bukti yang sah pasti dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ahega.

Melalui pengawasan digital dan edukasi hukum terpadu ini, Kejari Manggarai Barat mendorong seluruh pengelola sekolah memegang teguh prinsip jujur sejak perencanaan hingga tuntas pelaporan, demi terciptanya fasilitas belajar yang aman dan berkualitas bagi peserta didik.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajoupdate

Berita Terkait

Viral Penjaga Lahan Usir Warga di Pantai Labuan Bajo: Sampeyan Duduk di Pasirnya Ini
Gandeng FORKOMA, Forum Peduli Mabar Gelar Pelatihan Jurnalistik Dua Hari
Bawa Pesan Edi Endi, NasDem Bagikan 100 Terpal untuk Warga Welak Terdampak Gempa
Operasi KM Feronia Berakhir Tanpa Jejak Veronica Beatrix Jessica
Penjelasan Polisi terkait Penemuan Mayat yang Terbakar di Perkebunan Warga Manggarai Timur
Geger, Warga Kembur Borong Temukan Mayat dengan Kondisi Terbakar
Jerat Berulang Itok Aman: Tipu Turis Italia Rp79 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
Jessica Belum Ditemukan, Operasi SAR KM Feronia Diperpanjang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:33

Kejari Manggarai Barat Wanti-wanti 300 Kepsek: Jangan Sunat Dana Revitalisasi Sekolah!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:13

Viral Penjaga Lahan Usir Warga di Pantai Labuan Bajo: Sampeyan Duduk di Pasirnya Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:21

Gandeng FORKOMA, Forum Peduli Mabar Gelar Pelatihan Jurnalistik Dua Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:36

Bawa Pesan Edi Endi, NasDem Bagikan 100 Terpal untuk Warga Welak Terdampak Gempa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33

Operasi KM Feronia Berakhir Tanpa Jejak Veronica Beatrix Jessica

Berita Terbaru

FOTO _ Syamsudin Kadir
Direktur LITERASIA - Literasi Indonesia

Opini

KDM dan Teori-Praktik Politik ala Tradisi Sunda

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:59