LABUAN BAJO — Rentetan gempa bumi yang mengguncang Pulau Flores memicu kepanikan para tahanan di sejumlah Kepolisian Resor (Polres). Mereka mendesak pihak berwenang memberikan jaminan keselamatan, termasuk opsi penangguhan penahanan sementara agar dapat berlindung di tenda pengungsian.
Di tengah situasi tanggap darurat, para tahanan menghadapi risiko fatal. Mereka terkunci di dalam sel beton tanpa memiliki keleluasaan untuk mengevakuasi diri saat gempa susulan terjadi.
Nasib keselamatan mereka saat ini sepenuhnya bergantung pada kesiapsiagaan dan arahan petugas jaga kepolisian.
Salah satu tahanan di Polres Manggarai Barat, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan terkait kondisi mereka. Ia menyebut para tahanan dihantui kecemasan setiap kali bumi berguncang.
“Kami hanya bisa pasrah dengan keadaan. Kalau soal cemas dan takut, tentu kami juga merasakannya. Kami sama seperti masyarakat lainnya yang ingin merasa aman ketika gempa terjadi,” katanya kepada bajoupdate, Kamis 20 Agustus 2026 pagi.
Ruang gerak yang terbatas membuat para tahanan hanya bisa mencari sudut sel yang dianggap aman sambil berdoa bangunan tidak rubuh.
Ia menegaskan, para tahanan saat ini tidak membutuhkan bantuan logistik. Tuntutan utama mereka murni terkait jaminan keselamatan nyawa.
“Kami tidak membutuhkan sembako atau bantuan uang. Kami hanya ingin pemerintah dan para kapolres memperhatikan keadaan kami di dalam ruang tahanan yang terbuat dari beton,” ungkapnya.
Untuk itu, para tahanan mendesak pihak kepolisian mempertimbangkan opsi penangguhan penahanan sementara selama situasi gempa masih mengkhawatirkan.
Penangguhan ini, kata dia, bukan modus untuk melarikan diri dari jerat hukum. Ia memastikan para tahanan siap kooperatif dan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak akan lari dan tidak bermaksud menghindari proses hukum. Kami hanya meminta kesempatan untuk sementara berada bersama keluarga di tempat pengungsian sampai situasi dinilai aman,” tegasnya.
Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak lamban mengambil keputusan terkait mitigasi bencana bagi para tahanan. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas sebelum jatuhnya korban jiwa.
“Jangan menunggu bangunan runtuh baru kami diperhatikan. Jangan menunggu ada yang meninggal baru diberikan penangguhan,” keluhnya.
Dalam situasi bencana, warga di luar tahanan memiliki akses dan pilihan untuk menyelamatkan diri.
Sebaliknya, warga binaan tak memiliki privilese tersebut karena prosedur keamanan sel.
Oleh karena itu, para tahanan menuntut agar aspek kemanusiaan dan keselamatan nyawa turut dipertimbangkan aparat, tanpa harus mencederai aturan hukum yang berlaku.
“Kami juga manusia biasa. Kami memiliki keluarga yang masih menunggu kami di luar dan berharap kami dapat pulang untuk sementara waktu dan berkumpul bersama mereka di tenda pengungsian,” pungkasnya.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update








