Bantah Isu Berkembang, Manajemen Le Dupar Beberkan Kronologi Wafatnya LC Asal Karawang

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR Ilustrasi: SUMBER FOTO- Pixabay

GAMBAR Ilustrasi: SUMBER FOTO- Pixabay

LABUAN BAJO – Pihak manajemen tempat hiburan Le Dupar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, membantah keras kabar yang menyebutkan salah satu pekerjanya, seorang Lady Companion (LC) berinisial A alias Rika, meninggal dunia saat melayani tamu di ruang kerja.

Manajemen menegaskan bahwa perempuan asal Karawang, Jawa Barat tersebut meninggal dunia di rumah sakit akibat masalah kesehatan, dan sedang tidak dalam jam kerja saat gejala awal muncul.

Perwakilan Manajemen Le Dupar, Immanuel Zefanya, merilis hak jawab resmi untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di sejumlah media sosial dan media daring.

Baca Juga:  BPTNKPS Dorong Sinkronisasi Regulasi Keselamatan di Labuan Bajo

“Kami selaku pihak Manajemen Le Dupar dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa almarhumah meninggal dunia di tempat kerja atau saat melayani tamu di room,” kata Immanuel melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/5/2026).

Immanuel menjelaskan bahwa pada saat kejadian, almarhumah sedang beristirahat di tempat tinggalnya.

Berdasarkan kronologi internal perusahaan, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, rekan sekamar korban berinisial GS melaporkan bahwa A mengalami sesak napas.

Pihak internal Le Dupar mengklaim telah memberikan pertolongan pertama. Kondisi korban sempat membaik, namun kembali memburuk dengan gejala yang sama pada pukul 21.30 WITA.

Baca Juga:  BPOLBF Dukung Polisi Tindak Tegas Agen Wisata Nakal di Labuan Bajo

Malam itu juga, manajemen membawa A ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Di sana, korban mendapat penanganan intensif, termasuk pemeriksaan CT Scan dan rawat inap.

Korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi saat dirawat pada Minggu malam.

Namun, pada Senin (4/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban memburuk secara tiba-tiba. Ia mengalami kejang, kehilangan kesadaran, dan langsung dipindahkan ke ruang ICU.

Tim medis Rumah Sakit Siloam menyatakan A meninggal dunia pada pukul 09.14 WITA.

“Berdasarkan informasi resmi dari rumah sakit, penyebab meninggalnya almarhumah adalah kegagalan fungsi jantung,” ujar Immanuel.

Baca Juga:  Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman

Pihak Le Dupar meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi demi menghormati privasi dan duka keluarga almarhumah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan menanggung seluruh biaya medis selama korban dirawat di rumah sakit.

Manajemen juga mendanai penuh proses pemulangan jenazah dari Labuan Bajo hingga ke kampung halaman korban di Karawang, Jawa Barat.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa almarhumah mendapatkan penanganan yang layak serta penghormatan terakhir yang pantas,” tutup Immanuel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru