LABUAN BAJO – Pihak manajemen tempat hiburan Le Dupar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, membantah keras kabar yang menyebutkan salah satu pekerjanya, seorang Lady Companion (LC) berinisial A alias Rika, meninggal dunia saat melayani tamu di ruang kerja.
Manajemen menegaskan bahwa perempuan asal Karawang, Jawa Barat tersebut meninggal dunia di rumah sakit akibat masalah kesehatan, dan sedang tidak dalam jam kerja saat gejala awal muncul.
Perwakilan Manajemen Le Dupar, Immanuel Zefanya, merilis hak jawab resmi untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di sejumlah media sosial dan media daring.
“Kami selaku pihak Manajemen Le Dupar dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa almarhumah meninggal dunia di tempat kerja atau saat melayani tamu di room,” kata Immanuel melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/5/2026).

Immanuel menjelaskan bahwa pada saat kejadian, almarhumah sedang beristirahat di tempat tinggalnya.
Berdasarkan kronologi internal perusahaan, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, rekan sekamar korban berinisial GS melaporkan bahwa A mengalami sesak napas.
Pihak internal Le Dupar mengklaim telah memberikan pertolongan pertama. Kondisi korban sempat membaik, namun kembali memburuk dengan gejala yang sama pada pukul 21.30 WITA.
Malam itu juga, manajemen membawa A ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Di sana, korban mendapat penanganan intensif, termasuk pemeriksaan CT Scan dan rawat inap.
Korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi saat dirawat pada Minggu malam.
Namun, pada Senin (4/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban memburuk secara tiba-tiba. Ia mengalami kejang, kehilangan kesadaran, dan langsung dipindahkan ke ruang ICU.
Tim medis Rumah Sakit Siloam menyatakan A meninggal dunia pada pukul 09.14 WITA.
“Berdasarkan informasi resmi dari rumah sakit, penyebab meninggalnya almarhumah adalah kegagalan fungsi jantung,” ujar Immanuel.
Pihak Le Dupar meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi demi menghormati privasi dan duka keluarga almarhumah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan menanggung seluruh biaya medis selama korban dirawat di rumah sakit.
Manajemen juga mendanai penuh proses pemulangan jenazah dari Labuan Bajo hingga ke kampung halaman korban di Karawang, Jawa Barat.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa almarhumah mendapatkan penanganan yang layak serta penghormatan terakhir yang pantas,” tutup Immanuel.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






