LABUAN BAJO — Seorang perempuan pekerja tempat hiburan malam asal Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Pihak manajemen kelab malam membantah keras tudingan yang menyebut korban dipaksa bekerja melayani tamu saat kondisinya sedang sakit.
Mereka juga menepis isu yang menarasikan bahwa perusahaan sengaja menutupi insiden ini dari pantauan publik dan media massa.
Korban yang diketahui bernama Rika R itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siloam, Labuan Bajo, pada Senin (04/05/2026) pagi, sekitar pukul 09.14 Wita.

Sebelumnya, Rika bekerja sebagai pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam (THM) Le Dupar, yang berlokasi di kawasan Gorontalo, Labuan Bajo.
Manajer Le Dupar, Emanuel S, menegaskan bahwa pada hari kejadian, korban sama sekali tidak dipekerjakan.
“Kami tidak pernah memaksa karyawan. Hari itu almarhumah memang sedang libur karena sejak sore sudah mengalami sesak napas,” ujar Emanuel saat dikonfirmasi usai mengurus jenazah, Senin sore, 4 Mei 2026.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kelab, korban mulai mengeluhkan sesak napas kepada rekan sekamarnya pada Minggu (03/05/2026) sore.
Rekan korban sempat memberikan pertolongan pertama menggunakan minyak kayu putih.
Kondisi korban dilaporkan sempat membaik sebentar, namun kembali memburuk beberapa waktu kemudian.
Puncak perburukan kondisi terjadi pada pukul 21.30 Wita. Menyadari situasi kritis tersebut, pihak manajemen segera melarikan korban ke unit gawat darurat RS Siloam.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan intensif semalaman.
Pihak manajemen mengaku terkejut dengan kejadian ini. Selama bekerja, korban disebut tidak pernah melaporkan adanya masalah kesehatan.
Riwayat penyakit korban baru terungkap setelah manajemen menghubungi pihak keluarga di Karawang.
“Ternyata memang ada riwayat sakit, namun selama ini almarhumah tidak pernah menyampaikannya kepada pihak manajemen,” kata Emanuel.
Menyusul insiden ini, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Aparat kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk rekan sekamar, sopir, serta pengawas pekerja–Mami.
Sementara itu, terkait tudingan bahwa manajemen sengaja bungkam pasca-kematian korban, Emanuel memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa keheningan pihak perusahaan murni karena keterbatasan waktu dan tengah sibuk dalam mengurus prosedur pemulangan jenazah.
“Kami sedang fokus mengurus jenazah di tengah situasi berduka. Waktu kami sangat terbatas untuk mengurus administrasi rumah sakit, memandikan jenazah, proses formalin, hingga kargo pesawat,” paparnya.
Sebagai wujud tanggung jawab, perusahaan menyatakan telah menanggung seluruh biaya penanganan almarhumah.
Biaya tersebut mencakup perawatan medis di rumah sakit hingga penerbangan kargo untuk memulangkan jenazah ke Karawang.
Manajemen Le Dupar juga mengutus perwakilan resmi untuk mengawal jenazah hingga diserahterimakan langsung kepada pihak keluarga.
Menurut keterangan Emanuel, pihak keluarga telah menerima kepulangan jenazah dan pihak keluarga menyampaikan terimakasih atas bantuan proses pemulangan tersebut.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






