LABUAN BAJO — Ketegangan kembali terjadi antara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo dengan mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab terkait aktivitas penjemputan penumpang di Bandara Komodo.
Persoalan ini memuncak setelah terjadi aksi pengadangan dan penyitaan kunci motor milik driver GrabBike oleh anggota AWSTAR di area bandara, yang berujung pada pertemuan di Polantas Polres Manggarai Barat, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh pengurus AWSTAR dan mitra Grab Labuan Bajo tersebut berlangsung cukup alot, namun hingga saat ini belum membuahkan kesepakatan tertulis yang final.
Ketua Umum AWSTAR Labuan Bajo, Heribertus Bantuk, menyatakan keberatannya terhadap aktivitas GrabBike yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di pintu keluar bandara.
“Kita minta pernyataan sikap terkait situasi itu. Bahwa tidak boleh menjemput tamu di depan Bandara Komodo Labuan Bajo, dalam hal ini GrabBike,” ujar Heribertus kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan agar pihak Grab tidak mengambil penumpang di depan bandara untuk menjaga ketertiban arus keluar masuk kendaraan.
“Selama ini kita jaga itu ada alasannya juga, ganggu kelancaran lalu lintas begitu, dengan beberapa teman-teman dari Ojol itu mangkal di jalur pintu keluar,” tambahnya.
Selain masalah operasional di bandara, AWSTAR secara tegas juga menyatakan komitmennya untuk menolak kehadiran layanan GrabCar di Labuan Bajo karena alasan stabilitas ekonomi lokal.
“Kami berkomitmen untuk menolak kehadiran GrabCar itu di Labuan Bajo. Kami merasa itu persaingan di jasa transportasi dalam hal ini harga itu tidak masuk di akal dengan kota kita yang sangat kecil,” tegas Heribertus.
Pihak AWSTAR menilai tarif rendah yang ditawarkan aplikasi tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan dan mengancam keberlangsungan hidup pengemudi lokal.
“Kami tetap mempertahankan kearifan lokal dengan kestabilan ekonomi. Kami bukan menolak kemajuan teknologi, tapi kami ini lebih ke harga yang seimbang dengan situasi kota kita,” tuturnya lagi.

Di sisi lain, Admin Grab Labuan Bajo, Largus Wadu atau yang akrab disapa Argus, menyayangkan tindakan intimidasi berupa penyitaan kunci motor milik driver saat sedang menjemput penumpang.
“Yang menjadi persoalan tadi, ketika ada orderan masuk dari bandara, tamu dari bandara, itu ada teman kami yang pergi jemput itu ditahan terus diambil kuncinya oleh teman-teman AWSTAR,” ungkap Argus.
Argus menegaskan bahwa pihaknya bersedia mengikuti aturan untuk tidak mangkal atau memarkirkan kendaraan di area pintu keluar bandara.
Namun, terkait aturan radius penjemputan yang mengharuskan penumpang berjalan jauh, pihak Grab menyatakan keberatan karena dinilai merugikan pelayanan kepada wisatawan.
“Kami dari Grab sebenarnya keberatan kalau misalnya kami harus meminta penumpang itu harus jalan kaki dulu untuk mendapatkan jasa kami. Itu kan sudah tidak fair,” kata Argus.
Menurutnya, pemaksaan agar wisatawan berjalan kaki jauh untuk mendapatkan transportasi akan memberikan citra buruk bagi pariwisata Labuan Bajo di mata dunia.
“Ketika dia (wisatawan) harus jalan kaki dulu untuk mendapatkan jasa transportasi, itu akan membawa pesan buruk dari Labuan Bajo ke luar,” imbuhnya.
Meskipun audensi di Polres Manggarai Barat belum menghasilkan keputusan tetap mengenai radius penjemputan, pihak Grab berencana mengajukan usulan “zona merah” atau titik jemput resmi kepada manajemen bandara.
Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak sepakat untuk tetap menjaga kondusivitas di lapangan sambil menunggu diskusi lanjutan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update






