Ancam Demo Besar, Pemandu Wisata Labuan Bajo Tolak Sistem Kuota Masuk TN Komodo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu, 21 Februari 2026. Mereka menilai kebijakan 1000 Kuota ke TN Komodo tidak memiliki landasan yang kuat.

Rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu, 21 Februari 2026. Mereka menilai kebijakan 1000 Kuota ke TN Komodo tidak memiliki landasan yang kuat.

LABUAN BAJO — Penasihat organisasi Pemandu Wisata Lokal (PWL) Labuan Bajo, Rafael Taher, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Pernyataan tersebut disampaikan Rafael dalam rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu, 21 Februari 2026. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat.

“Kami menyatakan menolak pembatasan kuota 1.000 karena tidak punya alasan yang jelas, baik secara ilmiah, hukum, maupun ekonomi sosial,” ujar Rafael Taher di hadapan para anggota pemandu wisata.

Menurut Rafael, pemerintah sejauh ini belum melakukan sosialisasi publik yang didasari kajian saintifik (student-centered). Ia mempertanyakan dasar angka 1.000 yang dianggap membahayakan ekosistem Pulau Komodo dan Pulau Padar.

“Mengapa 1.000? Mengapa bukan 10.000 per hari? Kesimpulan angka tersebut tidak pas karena tidak memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat

Poin utama penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak ekonomi terhadap pemandu wisata lokal. Rafael menyebut pembatasan tersebut secara langsung mematikan mata pencaharian mereka.

“Kebijakan ini membunuh piring nasi guide lokal. Pemerintah pusat melalui BTNK membunuh nasib pemandu wisata yang mengais rezeki di Pulau Padar setiap hari,” kata Rafael.

Ia mengkhawatirkan jika ruang kerja di TNK tertutup, para pemandu lokal terpaksa harus meninggalkan daerahnya untuk mencari kerja di sektor lain.

“Apakah pemerintah nanti menelantarkan kami? Apakah kami harus merantau lagi ke Kalimantan untuk kerja di kelapa sawit? Sementara lapangan kerja ada di depan mata kami,” tambahnya.

Rafael memperingatkan pemerintah bahwa jika kebijakan ini tetap dipaksakan, para pelaku wisata akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara berkelanjutan.

Baca Juga:  5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?

Selain nasib pemandu, Rafael menyoroti dampak bagi warga asli Pulau Komodo yang bekerja sebagai ranger atau penjual suvenir. Pembatasan tamu otomatis menurunkan pendapatan warga di Loh Liang dan sekitarnya.

Ia juga mengkritik adanya kontradiksi kebijakan antara pemerintah pusat dan pengelola kawasan. Di satu sisi, kata Rafael, era Presiden Jokowi menargetkan satu juta wisatawan per tahun di Manggarai Barat.

“Ini kontradiksi kepentingan. Satu sisi ingin mendatangkan tamu sebanyak-banyaknya, tapi di sisi lain dibatasi 1.000 orang. Ada apa sebenarnya dengan negara ini?” tanya Rafael.

PWL juga mencurigai adanya celah manipulasi dalam sistem kuota tersebut. Mereka khawatir pendaftaran kuota akan selalu penuh oleh pihak tertentu sehingga mendiskriminasi pelaku wisata lainnya.

Sebagai solusi, Rafael menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan sistem kuota, melainkan mengatur ritme perjalanan (cycling trekking) di lokasi wisata.

Baca Juga:  Video Viral Wisatawan Batal ke Puncak Padar, BTNK Beri Penjelasan

“Tahan dulu 100 orang, setelah turun baru masuk lagi 100 berikutnya. Atur ritmenya, jangan pakai kuota. Kami ke sana hanya untuk melihat pemandangan, bukan untuk tidur,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah ingin adil namun tetap ingin membatasi, lebih baik kawasan TNK ditutup total bagi semua pihak agar tidak ada diskriminasi antaragen perjalanan.

Rafael menekankan bahwa lonjakan wisatawan hanya terjadi pada bulan-bulan tertentu seperti Juni hingga September. Selebihnya, kondisi kunjungan tergolong normal sehingga kuota tidak diperlukan.

“Lepas saja tamu ke sana setiap hari agar semua pelaku pariwisata, baik guide maupun pemilik kapal lokal, bisa mendapatkan uang,” pungkasnya.

Pernyataan sikap ini juga akan ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BTNK, Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat, hingga Gubernur NTT.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup
Jenazah Dokter Korban KKB Transit di Labuan Bajo, Diterbangkan ke Maumere Pakai Pesawat Polri
Gempa Retakkan SDN Nanga Boleng, Guru dan Siswa Bangun Kelas Darurat Mandiri
Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar
LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar
Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari
Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?
Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:07

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup

Sabtu, 12 September 2026 - 16:58

Jenazah Dokter Korban KKB Transit di Labuan Bajo, Diterbangkan ke Maumere Pakai Pesawat Polri

Sabtu, 12 September 2026 - 14:14

Gempa Retakkan SDN Nanga Boleng, Guru dan Siswa Bangun Kelas Darurat Mandiri

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34

Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 18:26

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Berita Terbaru

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menutup Operasi SAR Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada Sabtu (12/9/2026) pukul 18.00 WITA.

Nasional

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:07

FOTO — Saat Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendatangi Kejari Mabar, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:26