PWMB Sebut Aturan Media Pemda Mabar Amburadul, Desak Bupati Pecat Kadis Pariwisata

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) menyatakan sikap tegas menolak aturan sepihak yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat terkait regulasi kerja media di wilayah tersebut.

PWMB menilai aturan tersebut cacat prosedur dan berpotensi membungkam kebebasan pers di Labuan Bajo.

Ketua PWMB, Marselis Mbipi Jepa Jome atau yang akrab disapa Sello Jome, menegaskan pihaknya menghargai upaya menjaga profesionalisme jurnalis, namun harus dilakukan dengan cara yang obyektif.

“Semua upaya baik itu perlu disampaikan dengan cara yang baik juga dengan tutur kata dan bahasa atau penyampaian yang berangkat dari cara berpikir yang obyektif,” ujar Sello Jome dalam pernyataan resminya.

PWMB menyoroti keganjilan surat hasil rapat yang mengatur syarat media namun ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan, bukan Dinas Kominfo.

Baca Juga:  Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur

Menurut Sello, hal ini menunjukkan Pemda Mabar tidak memahami tugas dan fungsi dinasnya sendiri. Ia bahkan menyentil kinerja Dinas Pariwisata yang dinilai belum maksimal menangani persoalan di Labuan Bajo.

“Amburadulnya penataan pariwisata di Labuan Bajo saat ini belum diperhatikan atau ditangani secara maksimal. Salah satu contohnya, kecelakaan yang berakibat pada meninggalnya wisatawan hampir terjadi setiap tahun,” kritiknya.

Terkait syarat memiliki kantor tetap, PWMB balik mengkritik Pemda Mabar yang faktanya masih banyak memiliki instansi yang berkantor di gedung kontrak atau berpindah-pindah.

Baca Juga:  Ardha Handoko Ungkap Bahaya AI yang Tidak Disadari Banyak Jurnalis

PWMB juga menolak keras poin 8 dalam surat tersebut yang mengharuskan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas terkait urusan media dan pers.

“Ini jelas-jelas salah satu bentuk pembungkaman kebebasan pers. Apakah kalau ada bencana alam atau kelaparan di desa, media harus berkoordinasi dengan kepala dinas?” tegas Sello.

Poin lain yang digugat adalah kewajiban media memiliki NIB. PWMB menilai pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan dapur redaksi yang tidak menjamin kapasitas jurnalis di lapangan.

Atas dasar itu, PWMB mengeluarkan tuntutan keras kepada Bupati Manggarai Barat untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak Bupati Manggarai Barat untuk segera memenuhi prosedur dan tahapan pemecatan kepada Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, pemecatan sebagai ASN dan otomatis sebagai kepala dinas,” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga:  BMKG Beberkan Dua Fenomena Alam Pemicu Hujan Deras di Manggarai Barat

Selain itu, PWMB mendesak evaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Bagian Humas dan Protokoler.

PWMB berjanji akan terus melawan segala bentuk upaya pengkerdilan terhadap kerja-kerja jurnalis di Manggarai Barat.

KETUA PWMB
Marselis Mbipi Jepa Jome (Sello Jome)

Nama Anggota PWMB:

Servantinus Mammilianus

Yoflan Bagang

Acik Wesa

Hans Bataona

Yoseph Mario Antagnoni

Milan Kolbe

Alfon Abun

Peter Arifin

Siprianus Robby

Pedy Pati

Peppy Kurniawan

Gecio Viana

Andre Durung

Epy Wahab

Petrus Gonzales

Ambros Ardin

Nansi Taris

Gerasimos Satria

Hamid

Vera Bahali

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17