PWMB Sebut Aturan Media Pemda Mabar Amburadul, Desak Bupati Pecat Kadis Pariwisata

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) menyatakan sikap tegas menolak aturan sepihak yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat terkait regulasi kerja media di wilayah tersebut.

PWMB menilai aturan tersebut cacat prosedur dan berpotensi membungkam kebebasan pers di Labuan Bajo.

Ketua PWMB, Marselis Mbipi Jepa Jome atau yang akrab disapa Sello Jome, menegaskan pihaknya menghargai upaya menjaga profesionalisme jurnalis, namun harus dilakukan dengan cara yang obyektif.

“Semua upaya baik itu perlu disampaikan dengan cara yang baik juga dengan tutur kata dan bahasa atau penyampaian yang berangkat dari cara berpikir yang obyektif,” ujar Sello Jome dalam pernyataan resminya.

PWMB menyoroti keganjilan surat hasil rapat yang mengatur syarat media namun ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan, bukan Dinas Kominfo.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Menurut Sello, hal ini menunjukkan Pemda Mabar tidak memahami tugas dan fungsi dinasnya sendiri. Ia bahkan menyentil kinerja Dinas Pariwisata yang dinilai belum maksimal menangani persoalan di Labuan Bajo.

“Amburadulnya penataan pariwisata di Labuan Bajo saat ini belum diperhatikan atau ditangani secara maksimal. Salah satu contohnya, kecelakaan yang berakibat pada meninggalnya wisatawan hampir terjadi setiap tahun,” kritiknya.

Terkait syarat memiliki kantor tetap, PWMB balik mengkritik Pemda Mabar yang faktanya masih banyak memiliki instansi yang berkantor di gedung kontrak atau berpindah-pindah.

Baca Juga:  Curhat Pengusaha Kapal Labuan Bajo ke Kemenpar: Dari Urusan Sampah, Pajak, hingga Scamming

PWMB juga menolak keras poin 8 dalam surat tersebut yang mengharuskan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas terkait urusan media dan pers.

“Ini jelas-jelas salah satu bentuk pembungkaman kebebasan pers. Apakah kalau ada bencana alam atau kelaparan di desa, media harus berkoordinasi dengan kepala dinas?” tegas Sello.

Poin lain yang digugat adalah kewajiban media memiliki NIB. PWMB menilai pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan dapur redaksi yang tidak menjamin kapasitas jurnalis di lapangan.

Atas dasar itu, PWMB mengeluarkan tuntutan keras kepada Bupati Manggarai Barat untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak Bupati Manggarai Barat untuk segera memenuhi prosedur dan tahapan pemecatan kepada Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, pemecatan sebagai ASN dan otomatis sebagai kepala dinas,” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Kedatangan Prabowo, Kabasarnas dan Gubernur NTT Sisir Posko Gempa Nagekeo

Selain itu, PWMB mendesak evaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Bagian Humas dan Protokoler.

PWMB berjanji akan terus melawan segala bentuk upaya pengkerdilan terhadap kerja-kerja jurnalis di Manggarai Barat.

KETUA PWMB
Marselis Mbipi Jepa Jome (Sello Jome)

Nama Anggota PWMB:

Servantinus Mammilianus

Yoflan Bagang

Acik Wesa

Hans Bataona

Yoseph Mario Antagnoni

Milan Kolbe

Alfon Abun

Peter Arifin

Siprianus Robby

Pedy Pati

Peppy Kurniawan

Gecio Viana

Andre Durung

Epy Wahab

Petrus Gonzales

Ambros Ardin

Nansi Taris

Gerasimos Satria

Hamid

Vera Bahali

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru