LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) resmi memulai persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.
Langkah awal ini ditandai dengan rapat pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kabupaten yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Rabu (8/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pilkades serentak tahun 2026 dijadwalkan akan menjangkau 64 desa yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Manggarai Barat.

Dalam sambutannya, Wabup Yulianus Weng menekankan bahwa pembentukan panitia pengawas merupakan langkah antisipasi dini terhadap dinamika politik di tingkat desa.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa intensitas persaingan dalam Pilkades seringkali sangat tinggi, bahkan menyerupai pemilihan bupati.
“Pemilihan kepala desa ini ramai, hampir sama dengan Pilkada. Ada fenomena sikut kiri, sikut kanan di lapangan,” ujar Yulianus Weng.
Atas dasar itulah, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi ini sejak jauh-jauh hari agar tidak terjadi konflik horizontal.
Wabup juga secara resmi mengumumkan bahwa puncak pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026.
“Kami berharap dengan adanya panitia pengawas ini, seluruh proses pada 29 September nanti dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Manggarai Barat, Pius Baut, menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2026.
Pius menegaskan bahwa mulai hari ini, jadwal tahapan atau graphic schedule telah resmi diberlakukan untuk memandu jalannya pesta demokrasi desa tersebut.
“Puncaknya memang di September, namun ada tahapan-tahapan krusial sebelumnya yang perlu kita kawal bersama secara ketat,” jelas Pius Baut.
Tugas utama panitia pengawas nantinya meliputi upaya pencegahan pelanggaran, memfasilitasi penyelesaian sengketa, hingga memberikan saran kepada panitia pemilihan.
Panitia pengawas juga diwajibkan memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan kepada Bupati Manggarai Barat.
Pemkab Manggarai Barat optimis, dengan persiapan yang matang, Pilkades 2026 akan melahirkan pemimpin desa yang berkualitas secara demokratis dan damai.
Total: 64 Desa di 12 Kecamatan
Kecamatan Pacar: 8 desa
Kecamatan Komodo: 7 desa
Kecamatan Lembor Selatan: 7 desa
Kecamatan Ndoso: 7 desa
Kecamatan Mbeliling: 6 desa
Kecamatan Lembor: 5 desa
Kecamatan Macang Pacar: 5 desa
Kecamatan Sano Nggoang: 5 desa
Kecamatan Welak: 5 desa
Kecamatan Boleng: 3 desa
Kecamatan Kuwus Barat: 3 desa
Kecamatan Kuwus: 3 desa
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi
Sumber Berita : infomabar








