LABUAN BAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) merampungkan finalisasi Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB). Dokumen ini disusun untuk memangkas birokrasi, memperjelas garis komando, dan menetapkan pembagian tugas lintas sektor yang wajib dipahami sebelum bencana terjadi.
Finalisasi tersebut krusial lantaran Mabar saat ini masih berstatus masa transisi tanggap darurat bencana gempa yang diperpanjang selama 60 hari. Pemerintah daerah menilai kecepatan pengambilan keputusan di masa krisis adalah kunci keselamatan warga.
“Tujuan utama dari dokumen ini adalah ketika bencana terjadi, kita tidak boleh lagi menghabiskan waktu untuk menentukan siapa berbuat apa,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Manggarai Barat, Salvador Pinto, saat membuka workshop finalisasi RPKB di Labuan Bajo, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pinto menekankan, keberhasilan penanganan krisis tidak bisa hanya mengandalkan ketersediaan anggaran dan logistik. Tanpa sistem yang siap, koordinasi yang efektif, dan kecepatan pengambilan keputusan, nyawa masyarakat akan menjadi taruhan. Setiap keterlambatan dan ketidakjelasan tugas, kata dia, akan berdampak langsung pada korban.
Hal senada diungkapkan Program Policy Officer SIAP SIAGA Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Ndaparoka. Ia mengatakan dokumen RPKB disusun untuk menekan ego sektoral dan mencegah kegagalan koordinasi antara pemerintah, TNI, Polri, relawan, hingga sektor swasta.
RPKB akan menjadi prosedur operasional standar (SOP) fase awal bencana. Pembagian peran yang rinci mendefinisikan secara mendetail ihwal siapa, melakukan apa, kapan, dan di mana. Kejelasan ini akan mencegah tumpang tindih layanan logistik, medis, hingga proses evakuasi.
“Petugas tidak perlu membuang waktu untuk rapat birokrasi yang panjang saat bencana terjadi,” ujar Silvester.
Dokumen tersebut juga memuat pemetaan kesiapan personel, alat, dan aset logistik untuk mencegah penumpukan bantuan di satu lokasi. Selain itu, RPKB menjamin kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan prioritas dalam skenario evakuasi dan pelayanan darurat.
Manggarai Barat tercatat memiliki delapan ancaman bencana dengan kategori risiko tinggi. Mulai dari gempa bumi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, banjir, gelombang ekstrem, tsunami, hingga tanah longsor.
Workshop finalisasi ini melibatkan 48 peserta dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh lintas agama, organisasi non-pemerintah, hingga pelaku usaha. Keterlibatan hingga level wilayah diwakili oleh Kecamatan Komodo, Boleng, dan Mbeliling yang berstatus sebagai percontohan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).
Setelah draf final disepakati, pemerintah daerah akan menggelar uji publik pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dokumen hasil kolaborasi Pemkab Manggarai Barat dan Program Kemitraan Australia-Indonesia (SIAP SIAGA) ini selanjutnya akan diharmonisasikan dengan Bagian Hukum Setda agar segera disahkan menjadi regulasi resmi daerah.
Penulis : Tim Bajoupdate
Editor : Fons Abun





