Rumah Ludes Terbakar, Nenek 80 Tahun di Manggarai Barat Terima Bantuan Polisi

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai Barat menyalurkan bantuan kepada Helina Mija (80), lansia yang rumahnya ludes terbakar di Kampung Wae Nakeng, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat.

Polres Manggarai Barat menyalurkan bantuan kepada Helina Mija (80), lansia yang rumahnya ludes terbakar di Kampung Wae Nakeng, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat.

LABUAN BAJO — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menyalurkan bantuan kepada Helina Mija (80), lansia yang rumahnya ludes terbakar di Kampung Wae Nakeng, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT.

Bantuan logistik tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Lembor IPDA Vinsensius Hardi Bagus di kediaman korban pada Selasa (13/10/2026) pagi. Bantuan ini merupakan titipan dari Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang.

“Kami hadir mewakili Bapak Kapolres untuk menyerahkan tali asih dan bantuan perlengkapan dasar. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban,” kata Vinsensius di lokasi, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga:  ITDC Salurkan Ribuan Paket Bantuan Ramadan di Tiga Kawasan Pariwisata Utama

Paket bantuan yang diberikan berupa kasur busa, selimut, sarung, bantal, 20 kilogram beras, air mineral, susu, hingga makanan instan. Selain logistik, polisi juga menawarkan bantuan personel untuk gotong royong membersihkan puing sisa kebakaran.

Kebakaran yang menghanguskan rumah permanen berukuran 10 x 18 meter milik Helina terjadi pada Minggu (11/10) sekitar pukul 03.00 WITA.

Sebagai informasi, kebakaran yang menghanguskan rumah permanen berukuran 10 x 18 meter milik Helina terjadi pada Minggu (11/10) sekitar pukul 03.00 WITA.

Baca Juga:  Jenazah Dokter Korban KKB Transit di Labuan Bajo, Diterbangkan ke Maumere Pakai Pesawat Polri

Saksi mata di lokasi, Antonius Roy Kunang (44), menyebut api pertama kali terlihat di bagian atap plafon kamar tidur. Mengetahui hal itu, ia langsung mengevakuasi Helina ke luar rumah dan berteriak meminta tolong.

Api baru berhasil dipadamkan secara total pada pukul 04.30 WITA. Pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh warga, personel Polsek Lembor, dan dibantu satu unit mobil tangki PDAM.

Baca Juga:  Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan beserta isinya hangus tak tersisa.

“Estimasi kerugian material akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp 400 juta,” ungkap Vinsensius.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Lembor masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti munculnya api.

Selain dari pihak kepolisian, korban saat ini juga telah mendapatkan penanganan pascabencana dari Pemerintah Desa Poco Rutang dan Pemerintah Kecamatan Lembor.

Penulis : Tim Bajoupdate

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

ASN Mangkir Apel, Bupati Manggarai Barat Jatuhkan Sanksi Sepekan
Aksi Kemanusiaan Valbury Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi di NTT
Wabup Mabar Lantik 32 Kepsek: Jangan Ambil Keputusan karena Tekanan!
Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:12

Rumah Ludes Terbakar, Nenek 80 Tahun di Manggarai Barat Terima Bantuan Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:15

ASN Mangkir Apel, Bupati Manggarai Barat Jatuhkan Sanksi Sepekan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:58

Aksi Kemanusiaan Valbury Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi di NTT

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:16

Wabup Mabar Lantik 32 Kepsek: Jangan Ambil Keputusan karena Tekanan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Berita Terbaru