Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku “Membaca Kembali Indonesia”
PEMILU 2029 masih tiga tahun kurang, tapi hawa panasnya sudah terasa di ubun-ubun. Pernyataan politisi tentang pergantian kekuasaan mulai beterbangan di udara. Isu-isu strategis dilempar ke media seperti kembang api yang meledak sebelum waktunya. Regenerasi kepemimpinan dibisikkan, padahal luka Pemilu 2024 belum kering benar. Dan kita kembali pada pertanyaan purba: siapa yang layak memimpin Indonesia ke depan?
Uang versus Integritas
Faktanya, pemilu di Indonesia selalu terbingkai dalam dua kutub yang bertarung. Di satu sisi ada perang uang, di sisi lain ada perang integritas. Politik uang tumbuh dari semangat berkuasa tanpa misi, tanpa cinta pada rakyat. Ia mengukur demokrasi dengan kalkulator finansial, membeli suara, membayar penyelenggara. Integritas sebaliknya tumbuh dari orientasi kenegaraan, terbangun oleh gagasan, dan berkuasa untuk kemakmuran bersama.
Politik uang bukanlah sekadar amplop yang diselipkan di pintu. Ia adalah sistem yang meracuni nalar, membuat pemilih menjadi pembeli dan penjual. Dalam buku “Vote Buying and Violence in Indonesian Election” (2018) karya Edward Aspinall dan Ward Berenschot, disebutkan politik uang di Indonesia telah menjadi mesin oligarki yang terlembaga. Ia bukan anomali, melainkan strategi yang direncanakan dengan rapi dan dingin.
Robert A. Dahl dalam bukunya “Democracy and Its Critics” (1989) mengingatkan, demokrasi tanpa kesetaraan politik hanyalah topeng bagi kekuasaan uang. Ketika suara bisa dibeli, maka keadilan politik telah mati sebelum dihitung. Pemilu berubah menjadi pasar, bukan ruang perjumpaan gagasan. Yang menang bukan yang paling gagah gagasannya, tapi yang paling tebal dompetnya.
Di sinilah Pemilu 2029 menjadi pertaruhan yang sunyi namun menentukan. Jika perang uang yang menang, maka kita akan kembali memanen pemimpin yang kosong. Pemimpin yang datang dengan mahar, lalu menagihnya kembali dengan proyek dan konsesi. Korupsi bukan lagi kejahatan individual, tapi biaya balik modal yang dilegalkan. Rakyat kembali menjadi penonton yang lapar di lumbungnya sendiri.
Sebaliknya, integritas adalah mata air yang membuat demokrasi tetap hidup. Integritas bukan sekadar jujur, tapi keberanian untuk setia pada kepentingan rakyat. Dalam buku “On Integrity (2007), Stephen L. Carter, Profesor Hukum Yale University, menulis integritas adalah melakukan hal benar meski tak ada yang melihat. Itulah yang langka di panggung politik kita yang gemerlap kamera.
Pakar politik Indonesia Prof. Miriam Budiardjo dalam “Dasar-Dasar Ilmu Politik” (2018), menegaskan pemimpin demokratis harus memiliki kompetensi, legitimasi, dan moralitas. Tanpa moralitas, kompetensi hanya akan menjadi alat untuk menipu lebih canggih. Tanpa integritas, kata dia, gagasan hanya akan menjadi brosur yang menguning setelah pemilu. Pemimpin tanpa integritas adalah perahu tanpa jangkar di tengah badai.
Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya “Populisme, Politik Identitas dan Dinamika Elektoral” (2019), menjelaskan bahwa politik uang efektif di kantong pemilih dengan literasi rendah dan ekonomi rentan. Artinya, kemiskinan adalah ladang subur bagi perang uang untuk menang. Ketika perut lapar, maka amplop seratus ribu terasa seperti pertolongan Tuhan. Padahal ia adalah racun yang dibungkus sebagai bantuan.
Solusi
Maka perang melawan politik uang tidak bisa hanya dengan pasal dan ancaman pidana. UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 523 mengancam pidana penjara bagi pemberi dan penerima politik uang. Namun pasal itu sering menjadi macan kertas yang mengaum di buku, tapi mengeong di lapangan. Bawaslu mencatat ribuan dugaan politik uang pada Pemilu 2024, tapi yang diproses sangat sedikit. Hukum tanpa keberanian adalah harapan tanpa tindakan.
Hal yang lebih dalam, kita harus merawat integritas pemilih itu sendiri. Prof. Syamsuddin Haris dari LIPI dalam “Demokrasi di Indonesia: Gagasan dan Pengalaman” (2014) mengingatkan demokrasi Indonesia rapuh karena defisit integritas elit dan apatisme warga. Ketika warga apatis, maka politik uang menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami. Demokrasi pun berubah menjadi transaksi, bukan transformasi.
Hadar Nafis Gumay, pakar kepemiluan, dalam berbagai tulisannya tahun 2020-2023, menegaskan pemilu berintegritas mensyaratkan penyelenggara, peserta, dan pemilih yang berintegritas. Penyelenggara yang bisa dibeli, peserta yang suka membeli, dan pemilih yang mau dibeli adalah segitiga setan yang membuat pemilu kehilangan kesuciannya. Segitiga itu harus diputus dengan pendidikan politik yang konsisten dan berani.
Di sinilah pendidikan politik akar rumput menjadi benteng terakhir demokrasi. Ia harus tumbuh di sekolah, di kampus dan di balai desa yang sepi. Mengajarkan bahwa suara bukan barang dagangan yang bisa ditawar. Bahwa memilih adalah merawat masa depan, bukan menjual masa depan. Kesadaran seperti itulah yang membuat uang kehilangan kuasanya atas nalar.
Pemilu 2029 harus menjadi perang gagasan, bukan perang mahar. Kita butuh pemimpin yang membawa peta jalan, bukan hanya peta serangan pintu warga. Thomas R. Dye dalam “Understanding Public Policy” (edisi 14, terbit 2013), mengatakan, kebijakan publik adalah cermin dari siapa yang berkuasa dan untuk siapa ia berkuasa. Jika yang berkuasa adalah uang, maka kebijakan akan menjadi pelayan uang. Dan membeli semuanya dengan uang.
Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar “siapa calonnya?”, tapi “apa kompetensinya?”. Bukan sekadar “apa partainya?”, tapi “apa gagasannya untuk kemakmuran rakyat?” Kita butuh pemimpin yang memiliki skill kepemimpinan, bukan hanya skill pencitraan. Sosok yang paham geopolitik, krisis iklim, transisi energi, dan ketimpangan digital. Bukan pemimpin yang hanya hafal naskah pidato yang ditulis orang lain dan tumpukan janji manis.
Saidiman Ahmad dalam buku “Demokrasi Tanpa Demos” (2022) dari Indikator Politik, mengingatkan bahaya demokrasi yang kehilangan demos, kehilangan rakyatnya sendiri. Demokrasi tanpa demos, kata dia, adalah panggung megah tanpa penonton yang percaya. Dan politik uang adalah cara paling cepat untuk membuat demos pergi. Karena rakyat merasa suaranya tak lagi berharga, hanya dihargai selembar uang.
Maka saatnya kita menyiapkan Pemilu 2029 sebagai perang integritas melawan uang. Bukan dengan jargon, tapi dengan keberanian menolak amplop dan membangun nalar. Pendidikan politik di sekolah, kampus dan balai desa harus digencarkan. KPU, Bawaslu, parpol, dan tokoh masyarakat harus menjadi penjaga moral demokrasi. Sebab jika tidak, kita akan kembali memanen penyesalan lima tahunan, bahkan lebih.
Pada akhirnya, pemilu adalah cermin, kita akan melihat wajah kita sendiri di sana. Jika kita memilih uang, maka kita akan dipimpin oleh uang, bukan oleh manusia. Jika kita memilih integritas, maka kita sedang menyelamatkan masa depan anak cucu. Pemilu 2029 kurang tiga tahun lagi, tapi perang itu telah dimulai hari ini, di sini. Mari menangkan perang itu dengan integritas, sebelum semuanya terlambat. Itulah pintu jalan pulang: Indonesia adil dan makmur lebih dari slogan. (*)





