LABUAN BAJO — Laga babak 8 besar Open Turnamen PSSI Cup II Manggarai Barat 2026 berujung petaka. Wasit utama bernama Fredi dilarikan ke rumah sakit usai diduga dipukul secara telak oleh pelatih Komodo United, Romanus Novri, pada Jumat (4/9/2026) sore.
Insiden penganiayaan ini resmi memasuki ranah hukum pidana. Pada Jumat malam, korban didampingi kuasa hukumnya, Muhamad Tony, S.H., telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.
Tony menegaskan bahwa hukum olahraga tidak bisa menjadi tameng bagi pelaku tindak pidana kekerasan.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, advokat yang berbasis di Labuan Bajo itu merinci konsekuensi hukum yang menanti pelaku.
“Siapa pun yang memukul wasit saat pertandingan dan/atau setelah selesai pertandingan dapat dipidana. Meskipun dunia olahraga memiliki aturan hukum mandiri (lex sportiva) yang dikelola oleh asosiasi atau federasi (seperti Komisi Disiplin PSSI), tindakan kekerasan fisik atau pemukulan tetap dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal murni yang diatur dalam hukum positif (KUHP) yang berlaku,” tulis Tony.

Ia menambahkan, otonomi olahraga tidak serta-merta menghapus hukum pidana nasional jika terjadi cedera atau penganiayaan fisik yang disengaja.
Menurut Tony, pelaku pemukulan dapat diproses melalui jalur pidana umum sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP lama yang telah diubah melalui Pasal 466 UU 1/2023 tentang KUHP Baru.
“Jika tindakan tersebut mengakibatkan rasa sakit atau luka pada tubuh wasit, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, dan jika luka yang dialami wasit masuk kategori luka berat, ancaman hukumannya meningkat hingga 5 tahun penjara,” tegas Tony.
Langkah yang ditempuh Tony tak hanya berfokus pada pidana penjara. Ia juga mendesak federasi untuk turun tangan menjatuhkan sanksi disiplin dan denda.
“Selain ancaman pidana, pelaku juga kita pastikan dan mendorong agar mendapatkan sanksi dari komite disiplin olahraga dari otoritas terkait. Selain itu kita dorong agar korban dan keluarga agar minta ganti rugi dan denda bagi pelaku dan/atau klub yang terlibat dalam insiden tersebut,” imbuhnya.
“Kita menunggu proses hukum dan tentu korban dan keluarga mendorong dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu sanksi dari federasi juga harus berjalan buat pelaku dan juga klub apabila ada indikasi keterlibatan dalam kejadian tersebut,” pungkas Tony.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi anarkis ini bermula sesaat setelah peluit panjang dibunyikan. Sebelum sang pelatih masuk ke lapangan, wasit Fredi dilaporkan lebih dulu dikejar oleh ofisial Komodo United, Frengki, bersama sejumlah pemain cadangan.
Tak berselang lama, seorang pria berbaju putih yang diduga kuat sebagai Romanus Novri berlari masuk ke dalam lapangan. Tanpa ragu, ia langsung mengincar wasit utama dan melayangkan pukulan keras yang mendarat telak di bagian rahang kiri sang wasit.
Pukulan tersebut membuat Fredi mengalami luka serius pada bagian pipi dan rahang. Ia langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan kini menjalani perawatan intensif di RS Siloam Labuan Bajo.
Kericuhan ini merupakan antiklimaks dari laga bertensi tinggi antara Black Crown melawan Komodo United. Sebelumnya, kedua tim bermain imbang 0-0 di waktu normal pada Kamis (3/9/2026), sehingga pertandingan dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu pada Jumat sore.
Petaka bagi Komodo United terjadi pada menit ke-97. Umpan lambung Jefri Soinbala dari tendangan bebas sukses disambut sundulan Pirlo, yang membawa Black Crown unggul 1-0.
Memasuki babak kedua perpanjangan waktu, tensi semakin panas. Pelatih Romanus Novri sempat diganjar kartu kuning oleh wasit Fredi akibat melancarkan protes keras disertai umpatan.
Komodo United yang dikomandoi pengatur serangan, Owen, terus membombardir pertahanan lawan. Namun, solidnya lini belakang yang dikawal Semy “Sambo” Rae serta kecemerlangan kiper Romy Aryadi membuat skor 1-0 bertahan hingga laga usai.
Kemenangan ini memastikan Black Crown mengunci tiket terakhir ke babak semifinal. Mereka akan bergabung dengan Vamos Bajo, Terang FC, dan Wae Sambi FC di fase empat besar PSSI Cup II Manggarai Barat 2026.
Penulis : Tim Bajoupdate
Editor : Fons Abun






