LABUAN BAJO — Kementerian Pariwisata bersama sejumlah lembaga terkait menggelar sertifikasi kompetensi kepemanduan snorkeling Level III bagi 30 pemandu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Langkah ini diambil secara khusus untuk merespons persoalan keselamatan wisata bahari yang belakangan menjadi sorotan di kawasan destinasi super prioritas tersebut.
Sertifikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpar, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Proses asesmen berlangsung di kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo, pada 23 hingga 24 September 2026. Sebanyak 30 peserta yang disaring dari 40 pendaftar diuji kemampuan teknis, pelayanan, pengenalan risiko, hingga aspek keselamatan.
Sebelum menjalani uji kompetensi di lapangan, para peserta lebih dulu mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan (upskilling) dan internalisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada 22 September 2026.
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Industri Kementerian Pariwisata, Faisal, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif.

Menurutnya, langkah ini adalah tindak lanjut langsung dari rapat koordinasi tingkat kementerian mengenai pemulihan pariwisata Flores dan isu keselamatan wisata di Labuan Bajo.
Faisal juga meminta lembaga penguji untuk bersikap objektif dan tidak meluluskan peserta yang memang belum memenuhi standar.
“Mereka yang memang kompeten harus dinyatakan kompeten, sementara yang belum kompeten harus dinyatakan belum kompeten. Hal ini penting karena menyangkut kualitas, kepercayaan, pelayanan, dan tentu saja keselamatan wisatawan,” ujar Faisal, Rabu (23/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Direktur LSP Pramindo, Sri Suryani, menjelaskan bahwa asesmen kelayakan seorang pemandu wisata bahari tidak hanya menitikberatkan pada keterampilan teknis saat berada di air.
Sikap profesional saat melayani wisatawan juga menjadi indikator utama kelulusan dalam sertifikasi tersebut.
“Seorang pemandu wisata dinyatakan kompeten apabila menguasai pengetahuan, keterampilan, dan yang pasti, karena Indonesia terkenal dengan hospitality-nya, seorang pemandu wisata juga harus memiliki sikap atau attitude yang baik,” ungkap Sri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, menyebut para pemandu adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan risiko lapangan.

Oleh karena itu, keberadaan tenaga pemandu yang tersertifikasi sangat vital untuk membangun ekosistem pariwisata Labuan Bajo yang aman dan berkelanjutan.
Andhy menekankan, pemandu harus punya insting mitigasi yang kuat, terutama saat terjadi keadaan tak terduga di perairan.
“Kompetensi tidak hanya berbicara tentang kemampuan teknis, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang baik, memahami kondisi wisatawan, mengenali potensi risiko, serta mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat,” jelas Andhy.
Ke depan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata Labuan Bajo akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini demi memastikan seluruh aktivitas wisata bahari didampingi oleh tenaga yang memenuhi standar keselamatan nasional.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajoupdate






