LABUAN BAJO — Sebelas turis asing di Labuan Bajo sempat menolak melunasi sisa pembayaran paket wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 19 juta. Penolakan itu terjadi seusai mereka menuntaskan perjalanan wisata satu hari penuh pada Senin, 21 September 2026.
Turis yang masing-masing berkewarganegaraan Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Filipina itu beralasan fasilitas tidak memadai dan air laut surut.
Ferdinand, pelaku wisata dari sebuah agen perjalanan di Labuan Bajo mengatakan para turis itu sebelumnya hanya membayar uang muka sebesar 1 juta rupiah. “Mereka baru bayar 1 juta, belum bayar 19 juta,” kata Ferdinand Senin malam di Polres Manggarai Barat.
Ferdinand menjelaskan, rombongan wisatawan tersebut menyewa kapal cepat (speedboat) untuk mengunjungi sejumlah titik wisata di TN Komodo dan sekitarnya.
Mereka berangkat pada pagi hari dan mengunjungi Pulau Padar, Long Pink Beach, Manta Point, dan Pulau Kelor.
Bahkan, kata Ferdinand, permintaan tambahan di luar jadwal untuk mengunjungi Pulau Mawan di dalam kawasan TN Komodo juga dipenuhi oleh pihak agen.
Namun, setiba di pelabuhan Labuan Bajo pada sore harinya, mereka menolak melunasi sisa tagihan dengan dalih yang dinilai mengada-ada.
“Alasannya speedboat kecil, AC tidak tidak terlalu dingin, makannya di kapal, dan air laut surut,” ungkap Ferdinand.
Ferdinand menegaskan, ukuran kapal beserta harganya sudah disepakati sejak awal sebelum mereka membayar uang muka sebesar Rp 1 juta.
Pihak agen telah menawarkan berbagai pilihan ukuran kapal yang disesuaikan dengan harga. Wisatawan tersebut memilih kapal kecil dengan harga paket Rp 20 juta.
Harga tersebut, kata dia, sudah mencakup fasilitas makan siang dan layanan antar-jemput dari hotel ke pelabuhan.
“Mereka bilang apakah harga itu termasuk lunch (makan siang), saya bilang itu termasuk. Mereka kemudian minta nomor rekening dan kirim DP Rp 1 juta,” jelas Ferdinand.
Ferdinand menuturkan, ia biasanya mewajibkan wisatawan membayar lunas sebelum perjalanan dimulai.
Namun, karena rombongan itu tampak kelelahan saat tiba di pelabuhan pada pagi hari, ia tidak langsung menagih pelunasan.
Nahasnya, toleransi itu justru dimanfaatkan. Turis tersebut malah mengajukan syarat yang merugikan pihak kapal jika ingin tagihannya dibayar lunas.
“Mereka minta kompensasi diantar lagi ke pulau (besoknya)” ungkap Ferdinand.
Lantaran tidak ada titik temu, Ferdinand yang didampingi pemandu wisata dan pihak kapal langsung melaporkan rombongan tersebut ke Polres Manggarai Barat.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi vila tempat para turis itu menginap pada Senin malam.
Namun, aparat tidak bisa langsung menemui mereka karena alasan dari manajer vila bahwa para tamu sedang beristirahat.
Polisi dan pihak vila sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada keesokan paginya. Langkah tegas pelaporan ke polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa pagi, 22 September 2026, sisa tagihan tersebut akhirnya dibayar oleh para turis.
“Tadi pagi mereka mengirim pesan WhatsApp dan memberitahukan uangnya sudah dibayar disertakan bukti transfer,” pungkas Ferdinand.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajoupdate






