Darurat Rabies di Cibal Manggarai: Abaikan Imbauan, Anjing Liar Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) ini berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

Operasi penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) ini berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

RUTENG — Kasus suspek rabies yang menyerang seorang anak laki-laki bernama Jafran di Desa Rado, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memaksa aparat mengambil tindakan drastis.

Tim gabungan terpaksa melakukan penyisiran dari rumah ke rumah untuk menertibkan dan mengeksekusi anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Operasi penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) ini berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

Petugas gabungan yang terdiri dari pemerintah kecamatan, Polsek Cibal, Babinsa, Linmas, hingga petugas Dinas Peternakan menyisir sejumlah titik, termasuk Kampung Rakas dan Dopo di Desa Rado.

Langkah ekstrem ini merupakan buntut dari insiden gigitan anjing yang membuat Jafran harus dilarikan ke BLUD RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pemerintah setempat menilai, masyarakat mengabaikan sosialisasi dan surat imbauan yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait tata cara memelihara hewan penular rabies.

Baca Juga:  Ramai-Ramai Hashtag Poco Likang, Gunung Viral Manggarai yang Disebut “Surga Jatuh ke Ruteng”

Camat Cibal, Heribertus Wahang Ganar, menegaskan bahwa penertiban di lapangan bukanlah tindakan yang diambil secara tiba-tiba.

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan yang kita keluarkan. Kita sudah memerintahkan dan menginstruksikan kepada seluruh warga masyarakat untuk memelihara HPR secara tertib,” kata Heribertus.

Heribertus menjelaskan, pemerintah sebelumnya sudah meminta warga agar memelihara anjing dengan cara diikat atau dikandangkan, serta memberikan vaksinasi.

Namun, temuan di lapangan membuktikan masih banyak warga yang membiarkan anjing mereka berkeliaran bebas sehingga memicu jatuhnya korban.

“Sebagai kepala wilayah, kita mempunyai tanggung jawab besar, termasuk tanggung jawab moral untuk melakukan penertiban HPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Heribertus.

Baca Juga:  Film 'Pesta Babi' Tuai Perdebatan, Tokoh Adat Labuan Bajo Ingatkan Bahaya Provokasi di Media Sosial

Ancaman rabies di Kecamatan Cibal kini tidak lagi sekadar urusan kesehatan, melainkan telah merembet menjadi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Cibal, Harum Sy Drahmin, menyebut kepolisian turun tangan langsung karena gigitan anjing rabies yang tidak ditangani dengan cepat dapat memicu keresahan publik.

“Kami bersama-sama dengan pemerintah membantu dalam rangka mengatasi semua kendala yang terjadi di desa maupun di kecamatan. Kami salah satu unsur yang masuk dalam tim gugus tugas,” ujar Harum.

Harum juga memperingatkan masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri terhadap hewan yang diduga terjangkit rabies. Warga diminta segera melapor ke aparat desa atau puskesmas terdekat.

Ia secara khusus mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak yang kerap bermain di luar rumah tanpa pantauan, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?

Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari otoritas desa. Kepala Desa Rado, Bernadus Ncuang, mengakui bahwa pengawasan dan kepatuhan warganya terkait pemeliharaan HPR masih sangat lemah.

Bernadus memastikan, setelah operasi penertiban ini, pemerintah desa akan melakukan pendataan ulang jumlah anjing yang dipelihara warga untuk keperluan vaksinasi dan pengawasan.

Sementara itu, Tokoh Adat Desa Rado, Kornelis Ambak, meminta warga menyadari bahwa memelihara anjing adalah tanggung jawab atas nyawa dan keselamatan lingkungan sekitar.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Cibal berencana memperluas operasi penertiban dan pendataan HPR ini ke 16 desa dan satu kelurahan di seluruh wilayah Cibal demi mencegah munculnya korban baru.

Penulis : Nalljehaut

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru