Topik sidang vonis

Sidang pembacaan putusan pada Senin (25/06/2026), Terdakwa I Lukman selaku nakhoda dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Sementara itu, Terdakwa II Muhamad Alif Latifa N. Djudje yang bertugas sebagai ABK, divonis dua tahun enam bulan penjara.

Hukum & Kriminal

Vonis Penjara Bagi Awak Kapal Wisata yang Menewaskan Empat Turis Asal Spanyol

Hukum & Kriminal | Senin, 25 Mei 2026 - 17:13

Senin, 25 Mei 2026 - 17:13

Majelis hakim secara tajam menyoroti kompetensi para terdakwa yang dinilai menjadi akar masalah dalam tragedi ini.