Topik Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp1,24 miliar. Barang sitaan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp815,6 juta. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026.

News

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

News | Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026.