Pedoman Media Ciber

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER BAJOUPDATE.COM

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Bajoupdate.com adalah media siber yang tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada saat bersamaan (keberimbangan).

Khusus untuk berita yang membutuhkan kecepatan, prinsip verifikasi pada poin (1) dapat dikecualikan dengan syarat:

a. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

b. Sumber berita pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel, dan kompeten;

c. Subjek berita yang harus dikonfirmasi belum dapat dihubungi atau ditemukan;

d. Redaksi memberi penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada akhir berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai poin (3), redaksi wajib melakukan verifikasi berkelanjutan, dan hasilnya dimuat pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Bajoupdate.com wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna (komentar, blog, foto, video) yang tidak bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pengguna wajib melakukan registrasi atau login untuk dapat memuat konten.

Bajoupdate.com berhak dan wajib menyunting atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang mengandung:

Sadisme dan cabul;

Fitnah, pencemaran nama baik, dan kebencian;

Unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang provokatif;

Diskriminasi terhadap gender, disabilitas, atau kelompok marginal.

Bajoupdate.com tidak bertanggung jawab secara hukum atas dampak yang ditimbulkan oleh Isi Buatan Pengguna, namun wajib segera menghapus konten yang dilaporkan melanggar ketentuan setelah diberitahu.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi, atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab harus dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, atau hak jawab tersebut.

Koreksi atas kesalahan fakta yang bersifat teknis (salah ketik, nama, dll) dilakukan tanpa melalui mekanisme Hak Jawab.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah penyajian SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau sesuai pertimbangan khusus Dewan Pers.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan dan Advertorial

Bajoupdate.com wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel yang merupakan iklan atau konten berbayar wajib mencantumkan keterangan “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsor”, atau sebutan lain yang menunjukkan bahwa itu adalah konten komersial.

7. Hak Cipta

Bajoupdate.com wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengutipan berita atau foto dari media lain wajib mencantumkan sumber secara jelas.

8. Pencantuman Pedoman

Bajoupdate.com wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di laman medianya (biasanya di bagian About Us atau Disclaimer) agar dapat diketahui oleh pembaca.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dilakukan oleh Dewan Pers.